
Pekanbaru, gatra.net - Kerusuhan hingga kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak agaknya telah menjadi indikator salah urusnya warga binaan.
Wakil Ketua DPRD Riau, Taufik Arahman menyebut, peristiwa di Siak mestinya bisa diminimalisir kalau penempatan warga binaan dikawal. "Terlepas adanya tindak kekerasan yang dilakukan sipir di penjara, mestinya pemakai narkoba dipisahkan dengan pengedar narkoba. Jangan ditumpuk yang akhirnya Rutan pasti akan over capacity," katanya kepada gatra.net, Senin (13/5).
Kata Taufik, tingginya persentase tahanan narkoba di sebuah lapas bisa ditekan kalau aturan penerapan rehabilitasi terhadap pengguna Narkoba dilakukan.
"70 persen warga binaan itu kan narkoba, sementara sudah ada aturan terkait rehabilitasi pengguna narkoba. Over capacity pasti akan terjadi jika pengguna narkoba disatukan dengan tahanan lain, dan ini akan terjadi terus, berapa pun Rutan atau Lapas baru yang dibangun," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Over capacity di lapas atau Rutan kata Taufik pada giliranya akan menciptakan aturan main yang jauh dari tata krama. Hal tersebut dipicu oleh perebutan air, kamar atau makanan. Oleh sebab itu dia berharap penempatan narapidana ditinjau kembali.
Kerusuhan di Rutan Siak tempo hari telah membuat rutan itu mengalami rusak berat. Bangunan milik negara itu pun sudah dikosongkan, seluruh narapidana dan tahanan dipindahkan sementara.
Ironisnya, kerusuhan seperti ini bukan kali pertama di Riau. Kerusuhan rutan juga pernah terjadi di Rutan Sialang Bungkuk kota Pekanbaru. Dampak dari kerusuhan ini membuat sejumlah narapidana melarikan diri dari sel tahanan.