
Siak, gatra.net - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) datang menengok kondisi terkini Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Siak Sri Indrapura yang sempat terbakar pasca kerusuhan yang terjadi pada 11 Juni lalu.
Bangunan bagian depan rutan itu porak-poranda. "Insya Allah, tahun ini diperbaiki," kata Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Ibnu Chuldun saat ditemui gatra.net di sela peninjauan Rutan di Jalan Sultan Syarif Hasyim, Kelurahan Kampung Dalam, Siak Sri Indrapura Kabupaten Siak, Senin (14/10).
Ibnu mengatakan, perbaikan Rutan bisa selesai dalam waktu singkat lantaran hanya sisi depan saja yang rusak parah. "Itu pun bukan kamar tahanan, tapi kantor dan ruang jaga. Pondasinya masih kokoh," ujarnya.
Ibnu mengatakan, saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus kericuhan berujung pembakaran rutan itu. Belasan warga binaan sampai saat ini masih berkeliaran alias belum ditemukan.
"Jumlahnya saya tak ingat, yang pasti Napi yang lari statusnya tetap DPO. Kita serahkan semua kepada Polisi," katanya.
Terkait soal rencana pemindahan Rutan, kata Ibnu itu masih wacana. Memang, Rutan Klas II-B itu sudah over kapasitas. Mestinya cuma dihuni oleh 350 orang, kenyataannya dijejali oleh lebih dari 648 orang.
"Sampai saat ini masih kita bicarakan soal pemindahan Rutan itu. Pemkab Siak memang sudah menghibahkan tanah untuk pembangunannya. Hanya saja yang perlu diupayakan segera adalah perbaikan Rutan yang ada. Soal pemindahan akan kita bahas lebih intens setelah rehab selesai," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Kementerian Hukum dan HAM, Ikak G Patriastomo mengatakan, untuk merenovasi rutan pihaknya sudah menganggarkan Rp6,6 miliar. Duit itu bersumber dari APBN 2019.
"Kita mengharapkan tahun depan Rutan Siak sudah mulai beroperasi, biar masyarakat Siak yang memiliki saudara di Rutan mudah dijenguk," katanya.
Di Indonesia kata Ikak, ada 15 Rutan/Lapas yang senasip dengan Rutan Siak. Di Rutan Siak sendiri, ada tujuh item yang harus direnovasi berat.
"Ruang kantor, mushola, ruang klinik dan beberapa ruang tahanan," Ikak merinci.
Reporter: Sahril Ramadana