
Pekanbaru, gatra.net - Polres Siak sudah memeriksa 3 orang petugas Rutan Siak pasca kerusuhan yang terjadi di Rutan itu, Sabtu lalu (11/5).
Ketiganya diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap narapidana hingga memicu terjadinya kerusuhan dan pembakaran.
"Tiga orang yang kita periksa itu, satu orang adalah yang mengantarkan saat napi diserahkan ke ruang pemeriksaan. Lalu yang dua lagi, petugas jaga di depan sel. Mereka yang diduga menganiaya,"kata Wakapolres Siak Kompol Hariri, Senin (13/5).
Dari hasil penyelidikan sementara kata Hariri, penyebab terjadinya kerusuhan hingga terbakarnya Rutan itu lantaran adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas kepada narapidana yang kedapatan menggunakan narkoba. "Pemicunya adanya pemukulan," ujar Hariri.
Meski begitu, semuanya kata Hariri masih didalami. Dan untuk narapidana sendiri, sudah ada 7 orang yang diperiksa. "Ada 3 laporan polisi yang kami buat. Masalah narkoba nanti diperiksa Sat Narkoba, dan saat ini fokus kami masih pada tindak pidana umum seperti penganiayaan, pengrusakan dan pelaku penembakan," rincinya.
Dan tidak menutup kemungkinan nanti jumlah narapidana yang diperiksa bakal bertambah. "Napi yang ada di Rutan Polres Siak ada 10 orang dan mereka semua akan diperiksa. Tidak menutup kemungkinan juga terhadap napi yang sudah dievakuasi ke Pekanbaru dan Bangkinang juga diperiksa," ujarnya.
Reporter: Virda Elisa