Home Hukum Kejagung Klarifikasi Pemberitaan Perbedaan Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung

Kejagung Klarifikasi Pemberitaan Perbedaan Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung

Jakarta, gatra.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi soal pemberitaan media daring mengenai perbedaan latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di buku pidato pengukuhannya sebagai profesor dengan yang tertera di laman Kejaksaan Agung.

"Sehubungan dengan berkembangnya pemberitaan di beberapa media massa online, yang menyatakan bahwa latar belakang pendidikan Bapak Jaksa Agung yang diberitakan berbeda dengan data resmi Kejaksaan Agung dan perlu dikoreksi," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) di Jakarta, Kamis malam (22/9).

Leo menyampaikan, data pendidikan yang diwartakan beberapa media daring bahwa Burhanuddin sarjana hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) dan lulusan Magister Manajemen Universitas Indonesia (UI) itu tidak benar.

"Kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia," katanya.

Ia menyampaikan, sesuai dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia bahwa Jaksa Agung Burhanuddin menjalani pendidikan di 3 universitas, yakni Strata I atau sarjana di Universitas 17 Agustus Semarang, Strata II atau magister di Sekolah Tinggi Manajemen Labora DKI Jakarta, dan Strata III di Universitas Satyagama DKI Jakarta.

Menurutnya, dokumen dan data pendidikan yang disampaikan di atas tersebut sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

"Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud," kata Leo.

Sebelumnya, sejumlah media daring mewartakwan bahwa terjadi perbedaan latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, antara yang tertera dalam buku pidato pengukuhan sebagai profesor dalam bidang ilmu keadilan restoratif oleh Unsoed dengan yang tertera di laman Kejaksaan Agung.

Dalam pemberitaan tersebut, di laman Kejaksaan Agung, Burhanuddin merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro tahun 1980 dan lulusan Magister Manajemen Universitas Indonesia (UI) tahun 2001.

Unsoed menetapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor dalam bidang ilmu keadilan restoratif pada Jumat (10/9/2021). Selain itu, Burhanuddin dikukuhkan sebagai Dosen Luar Biasa di Fakultas Hukum Unsoed.

334