Home Hukum Dalami Broker Asabri, Kejagung Periksa 4 Petinggi Sekuritas

Dalami Broker Asabri, Kejagung Periksa 4 Petinggi Sekuritas

Jakarta, gatra.net – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 orang petinggi dari 4 perusahaan sekuritas guna mendalami broker PT Asabri dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Senin (21/6), menyampaikan, keempat orang petinggi perusahaan sekuritas tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Keempat saksinya, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Minapadi Investama Sekuritas, DJ; Dirut PT Panca Global Sekuritas, HHK; Dirut PT BNC Sekuritas Indonesia, M; dan Deputi Head Equity Brokeage PT Mega Capital Sekuritas, CK. "Diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri," ujarnya.

Penyidik Pidsus Kejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya, yakni 5 orang ibu rumah tangga terdiri dari S, ERS, K, NRI, dan MPA, 2 orang wiraswasta yakni AN dan H, serta freelance EO dan NAP. "Diperiksa terkait klarifikasi blokir SID," ujarnya.

Leo menjelaskan, pemeriksaan ini guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang para saksi dengar, lihat, dan alami sendiri untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.

163