
Jakarta, gatra.net - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya tren penurunan penindakan kasus korupsi sepanjang tahun 2015 hingga 2020. Hal itu terungkap dari laporan "Kinerja Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2020" pada Minggu (18/4). Riset ICW mencakup penindakan kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam acara yang digelar daring, peneliti ICW, Wana Alamsyah menuturkan bahwa ICW menemukan adanya tren penurunan penindakan kasus korupsi sepanjang tahun 2015 hingga 2020.
Catatan ICW terdapat 550 kasus korupsi pada 2015 yang melibatkan 1.124 tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp3,1 miliar. Pada 2016, terdapat 482 kasus korupsi yang melibatkan 1.101 tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp1,45 miliar.
Kemudian pada 2017, ICW mencatat ada 576 kasus korupsi yang melibatkan 1.298 tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp6,5 miliar. Pada 2018, ada 454 kasus korupsi yang melibatkan 1.087 tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp5,6 miliar.
Setahun berikutnya, jumlah kasus korupsi sebanyak 271 kasus yang melibatkan 580 tersangka dengan kerugian negara Rp8,4 miliar. Terakhir, pada 2020, jumlah kasus korupsi sebanyak 444 kasus yang melibatkan 875 orang tersangka dengan kerugian negara terbesar, yakni Rp18,6 miliar.
"Ini mengindikasikan pengelolaan anggaran yang dilakukan pemerintah setiap tahunnya semakin lemah dari segi pengawasan. Nilai kerugian negara meningkat seiring tahun," ujar Wana Alamsyah. Selain itu, dia melanjutkan, temuan ICW juga menunjukkan bahwa terdapat kerapuhan dari sisi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.
Dalam hasil risetnya, ICW juga menyebutkan bahwa institusi penegak hukum belum transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi terkait proses penyidikan.