Home Hukum Kejagung Geber Usut Kasus Obat AIDS di Kemenkes

Kejagung Geber Usut Kasus Obat AIDS di Kemenkes

Jakarta, gatra.net - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan obat AIDS dan PMS di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk membongkar kasus obat yang sangat menyangkut kepentingan masyarakat seperti kasus bansos yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Kejagung memeriksa 2 orang saksi pada Kamis (17/12).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, menyampaikan, kedua saksi yang diperiksa hari ini yakni mantan Inspektur IV Kemenkes tahun 2015, Wayan Suarthana; dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes 2015-2018, Purwadi.

"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang pidana yang diduga terjadi dalam proses Penyediaan Obat AIDS dan PMS," ujar Eben.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan obat AIDS dan PMS ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Penyidikan atas kasus yang terjadi tahun 2016.

Saat itu, Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Pembekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes melaksanakan lelang umum pascakualifikasi pekerjaan untuk pengadaan obat AIDS dan PMS dalam dua tahap. Tahap I dilaksanakan pada Mei 2016. Sedangkan tahap II, Oktober 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp 826.699.232.000.

Jenis obat AIDS dan PMS yang diadakan adalah obat impor. Pada lelang tahap I yang menjadi pemenang adalah PT Kimia Farma Trading & Distributor (anak perusahaan dari PT Kimia Farma (Persero) Tbk) dengan kontrak sebesar Rp211.649.987.736 (Rp211,6 miliar).

Sedangkan pada lelang tahap II yang menjadi pemenang adalah PT Indofarma Global Medika, anak perusaan dari PT Indofarma dengan harga kontrak Rp85.197.750.000 (Rp85,1 miliar). Dalam penyusun HPS dan Spesifikasi Tekhnis diduga telah terjadi penyimpangan karena diduga tidak dilakukan survei terhadap harga.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemenkes bukan kali ini saja terjadi. Aparat penegak hukum beberapa kali pernah membongkar kasus korupsi di kementerian ini. Di antaranya kasus pengadaan alat kesehatan untuk pusat penanggulangan krisis tahun 2007 dan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung tahun 2006.

Kemudian, kasus korupsi dalam pengadaan peralatan dan bahan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) tahun anggaran 2015 di Satuan Kerja Direktorat Pengendalian Penyakit Menular pada Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dan sejumlah kasus lainnya.

255