
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mewajibkan pondok pesantren untuk mengkarantina santri yang baru kembali ke asrama usai bepergian dari luar daerah. Utamanya mereka yang datang dari zona merah. Hal itu dilakukan menyusul terkonfirmasinya ratusan santri positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas dan Kebumen.
Perihal wacana meliburkan santri sementara waktu, hingga saat ini Kemenag dan Forum Pesantren masih mengkaji wacana tersebut. Sebab, bisa jadi santri yang dipulangkan ke rumah justru tidak aman lantaran bertemu dengan lingkungan yang lebih bebas.
Sebaliknya, di pesantren interaksi santri dengan di luar pesantren sangat dibatasi. Bahkan, sebagian pondok pesantren melarang kunjungan orangtua santri pada masa pandemi Covid-19. Praktis, santri hanya bergaul dengan sesama santri dan pengasuhnya.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ibnu Tolib Majid mengatakan diduga penularan Covid-19 di pesantren berasal dari luar pesantren. Santri yang terpapar Covid-19 tersebut menularkannya ke sesama santri dan warga di ponpesnya. “Makanya sudah kami tekankan untuk karantina 14 hari bagi santri baru, atau baru kembali dari rumah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, masing-masing pesantren telah memiliki fasilitas karatina dan sistem untuk menekan potensi penularan Covid-19 dari santri baru atau baru kembali dari daerah asal. Dia yakin, jika protokol karantina itu diberlakukan, pesantren relatif aman dari paparan Covid-19. “Skrining dan surat keterangan sehat juga penting,” katanya.
Dia mengakui pekan ini ada satu santri yang dipulangkan atau dijemput oleh keluarganya. Usai diperiksa di Puskesmas, santri tersebut dirujuk dan hendak diswab lantaran menunjukkan gejala Covid-19. Namun, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan swab tersebut. Dia berharap dalam beberapa hari ke depan kepastian hasil yang diderita si santri sudah diketahui.
“Kemarin ada permintaan izin agar santri tersebut diswab. Sebenarnya kalau santri sakit itu biasa. Nanti istirahat di rumah beberapa hari diantar lagi ke pesantren sudah sembuh. Cuma karena ada seperti ini yang protokolnya memang swab,” jelasnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, seluruh pengasuh ponpes yang ponpesnya terdapat klaster Covid-19, untuk berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 di daerah masing-masing. “Kami juga meminta kepada seluruh pengelola ponpes yang menjadi klaster Covid-19 agar tidak memulangkan santrinya ke rumah masing-masing,” katanya.
Bila para santri dipulangkan ke rumah, lanjut Gus Yasin, panggilan Taj Yasin, dikhawatirkan malah akan menularkan kepada keluarga di rumah dan tetangga sekitarnya. Ia meminta para santri supaya tetap berada di dalam ponpes menjalankankan isolasi dan perawatan. “Laporkan kepada kami, akan bantu apa yang diperlukan ponpes dalam rangka penanganan para santri,” ujarnya.
Menurut Gus Yasin, pihaknya telah meminta pengasuh ponpes yang ponpesnya terdapat kasus Covid-19, untuk sementara menghentikan kegiatan. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jateng belum akan menutup total kegiatan ponpes yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 tersebut. “Akan dilakukan evaluasi dulu. Untuk sementara kegiatan ponpes kami hentikan dulu, tapi tidak ditutup dan santrinya tidak dipulangkan,” tandasnya. Muh Slamet