Home Hukum Jiwasraya, Kejagung Periksa 7 Pejabat Perusahaan Sekuritas

Jiwasraya, Kejagung Periksa 7 Pejabat Perusahaan Sekuritas

Jakarta, gatra.net - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 orang pejabat dari 4 perusahaan sekuritas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Penyidik melakukan pemeriksaan 7 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero)," kata Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, di Jakarta, Rabu (3/6).

Ketujuh saksinya, lanjut Hari, di antaranya Direktur Utama PT Maybank Kim Eng Sekuritas, Wilianto, dan Direktur Utama PT CIMB Sekuritas, H. R. Yudha Satya Amdarmo. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan hari sebelumnya.

Kemudian, 2 orang Direktur dari CGS CIMB Sekuritas, Kim Siah Lim dan Sugiharto Widjaja. Direktur Utama (Dirut) PT Dhanawibawa Sekuritas (Group Pan Arcadia Kapital), Irawan Gunari; Dirut PT Pasific 2000 Sekuritas, Harsono; dan Dirut PT RHB Sekuritas Indonesia, Iwanho.

Menurut Hari, penyidik memeriksa para Dirut perusahaan sekuritas (bank kustodian) itu karena keterangan 3 orang saksi tersebut dianggap perlu untuk membongkar bagaimana jual-beli saham dalam pengelolaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jual-beli saham tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan menjabat atau bertindak sebagai pengurus perusahaan. Pemeriksaan untuk mencari dan menemukan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian keuangan negara pada pengelonaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), baik secara perdata maupun secara pidana.

Menurut Hari, pemeriksaan saksi tersebut terkait penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.

1096