
Jakarta, gatra.net - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, meminta pemerintah untuk membuat kebijakan lintas sektoral untuk menghadapi berbagai dampak wabah Corona Virus Disease (Covid)-19.
Martin mengusulkan kebijakan lintas sektoral karena sampai saat ini baru bersifat parsial atau hanya masing-masing kementerian yang hanya mengatur sektornya sendiri. Selain itu, kebijakan tersebut tidak memberikan kejelasan di tengah ketidakpastian dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.
Martin di Jakarta, Rabu (18/3), mencotohkan, surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Ketenaga Kerjaan (Menaker) yang berisi kebijakan menyangkut bidang tugasnya masing-masing.
"Kebijakan Mennaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tanggal 17 Maret 2020, misalnya, hanya mencakup soal ketenagakerjaan tanpa ada skema insentif bagi dunia usaha agar mereka mampu menjalankan kebijakan kerja dari rumah," katanya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, skema insentif itu wewenang Menteri Keuangan (Menkeu) sehingga sebaiknya Menkeu dan Menaker bersama-sama membuat paket kebijakan untuk menghadapi dampak Covid-19.
Legislator yang juga menjabat ketua DPP Partai NasDem ini, mengungkapkan, sejumlah negara telah mengeluarkan paket kebijakan terkait menghadapi wabah Covid-19, seperti Singapura, Selandia Baru, dan Amerika Serikat (AS).
Singapura, lanjut Martin, mengeluarkan paket kebijakan mencakup insentif bagi pekerja kesehatan dan pelayanan dasar yang harus tetap bekerja, penangguhan pajak bagi pelaku usaha pariwisata, dan bantuan langsung tunai bagi keluarga yang tidak mampu dan memiliki anak di bawah usia 21 tahun.
"Paket kebijakan yang interdep atau lintas sektoral akan memberikan kejelasan bagi publik, khususnya dunia usaha dan pekerja, sehingga kebijakan kerja dari rumah bisa dijalankan dan mengurangi ketidakpastian akibat dampak Covid-19," ujar Martin.