Home Hukum Ini Pengakuan Kapus Bancassurance Jiwasraya Usai Diperiksa

Ini Pengakuan Kapus Bancassurance Jiwasraya Usai Diperiksa

Jakarta, gatra.net - Kepala Pusat (Kapus) Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution, telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI. Kurang lebih dia diperiksa selama 12 jam dan baru usai pada Senin malam (30/12).

Ia mengaku pemeriksaan sebagai saksi ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Kejagung.

"[Mulainya] Jam 9 lebih lah. Banyak ya. Ada 20-an (pertanyaan)," ujarnya di Kompleks Kejagung, Jakarta.

Soal materi pertanyaan, dia mengaku hanya ditanya soal unit bisnis yang dipimpinnya tersebut. "Tentang Bancassurance. Kami kan dari Bancassurance. Jadi kami 3 kepala dari Bancassurance. Saya yang pertama, terus ada yang kedua, sekarang yang terakhir," ujarnya.

"Kami cuma distribusi saja kan. Kami pemasaran saja. Jadi ceritanya banyak tentang pemasaran, bagaimana penawarannya, bagaimana mekanismenya, bagaimana untuk bisa kerja sama. Hanya sampai di situ. Jadi pengelolaan segala kami gak ikut-ikutan," ujarnya.

Eldin  juga enggan menanggapi lebih jauh soal ada tidaknya pertanyaan tentang dugaan kasus korupsi dalam skandal Jiwasraya ini.

"Kalau kami gak sampai ke sana saya. Karena saya orang sales ya. Jadi cuma banyak cenderung pada distribusi saja," katanya.

Eldin merupakan salah satu dari sepuluh nama yang dicekal agar tidak ker luar negeri. Ia pun buka suara soal pencekalannya kali ini,

"Oiya gak apa apa, kan itu lebih bagus jadi saya senang bisa lebih kooperatif. Kan kita maunya ini cepat selesai, cuma kami kan dari sisi pemasaran kan bisa lebih koperatif kan," ujarnya.

Sebelumnya diebritakan bahwa selain Eldin, ada pula nama lain yang telah diperiksa oleh Kejagung. Tiga orang disebut diperiksa di hari yang sama dengan Eldin, mereka adalah Direktur Utama PT Trimegah Stephanus Turangan, Direktur PT Prospera Asset Management Yosep Chandra, dan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution.

Sedangkan satu orang sudah diperiksa pada Jumat (27/12), yakni eks-Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam. Adapun untuk hari ini, Selasa (31/13), Kejagung akan kembali memanggil saksi terkait kasus Jiwasraya tersebut.

360