
Jakarta, gatra.net - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Supriyatno mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah pergantian kebijakan Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetensi Minumum dan Survei Kesetaraan setelah dilakukan evaluasi.
"Ya yang dievaluasi itu, UN lebih dominan melakukan Asesmen terhadap konten knowledge informasi yang ada pada pelajaran-pelajaran. Padahal seharusnya kompetensi yang harus dikuasai siswa adalah kemampuannya bernalar," ujar Totok di Jakarta, Minggu (15/12).
Totok mengatakan juga bahwa asesmen yang dilakukan akan dilakukan secara nasional bukan ditujukan kepada pihak siswa saja, namun juga utamanya pada lohak sekolah. Sehingga, asesmen akan dilakukan melalui portofolio atau catatan-catatan detail mengenai sang siswa yang diberikan oleh pihak guru.
"Bisa lewat proyek, karangan-karangan, esai, atau tes tertulis. Itu asesmennya kumpulan dari berbagai macam yang dilakukan guru. Ini yang akan jadi catatan siswa. Yang dari pemerintah itu bukan untuk mengases siswa, tapi untuk mengases sekolahnya," Ujar Totok.
Namun, Totok menegaskan bahwa sekolah tetap harus melakukab asesmen terhadap individu. Bahkan kalau asesmeb tidak dilakukab tiap tahun oleh pemerintah, itu tidak akan jadi masalah. Menurut Totok, sepedti layaknya PISA, asesmen bisa tidak dilakukan tiap tahun
"Jadi, tidak harus setiap angkatan kena asesmen. Karena kita tidak mengakses individu siswa. Tapi yang diasesmen adalah sekolahnya, Jadi yang kelas berapa saja di asesmen tidak masalah," pungkasnya.