
Jakarta, gatra.net - Dirjen Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Juraidi mengatakan bahwa Menteri Agama Fachrul Razi Batubara akan mendorong untuk memberikan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Ada ketentuannya. Kementerian Agama sudah memberikan rekomendasi dan kita selalu berupaya untuk menyesuaikan hal-hal apa saja yang bisa dipenuhi," kata Juraidi kepada wartawan, Jakarta (29/11).
Juraidi menjelaskan bahwa syarat yang dimaksud adalah ketentuan dalam berasaskan Pancasila dan tidak boleh melanggar hukum. "Selama syaratnya dipenuhi, akan diberikan rekomendasi [untuk diperpanjang]," tambahnya.
Lebih jauh, Juraidi mengungkapkan bahwa Kementerian Agama sudah memberikan pernyataan di atas materai dan berharap agar FPI bisa berkomitmen untuk menjaga persyaratan tersebut.
"Kalau sudah mau berkomitmen dengan Pancasila sebagai konstitusi nasional, bisa jadi kesepakatan kita bersama. Saya pikir fungsi dari pemerintah itu, kalau ada yang menyimpang diluruskan," tambahnya.