
Semarang, gatra.net - Rendahnya produktifitas dan kualitas produksi menjadi salah satu penyebab berkurangnya daya saing para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam menjalankan usahanya.
Hal ini disampaikan Direktur Industri Kecil Menengah (IKM) Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Endang Suwartini dalam Sosialisasi Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berlangsung di Hotel Aston Inn jalan Pandanaran Semarang, Senin (26/8).
Menurut Endang, penggunaan mesin dan peralatan yang masih sederhana menjadi penyebab rendahnya produktifitas dan kualitas produksi dari pelaku IKM. Selain itu, para pelaku IKM juga tidak memiliki modal yang cukup untuk investasi peralatan baru.
"Para pelaku IKM juga terbatas dalam mengakses saluran kredit kepada lembaga keuangan yang ada," kata Endang pada sosialisasi IKM.
Oleh karena itu, kata Endang, kementerian perindustrian melalui Ditjen IKMA melakukan sosialisasi kepada pelaku IKM untuk memberikan informasi seputar program restrukturisasi. Sosialisasi itu diikuti oleh stakeholder, asosiasi dan para pelaku usaha kecil menengah di Jawa Tengah.
"Para pelaku Industri Kecil Menengah dapat memperoleh potongan harga terhadap mesin dan peralatan yang akan memperbarui peralatan untuk menunjang proses produksi sehingga akan menjadikan hasil kerja lebih produktif dan lebih baik," ujarnya.
Menurut Endang, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi seputar program restrukturisasi yang meliputi prosedur, persyaratan dan kriteria bagi IKM guna memperluas daya saing mereka.
Program restrukturisasi mesin dan peralatan bagi IKM sudah dilakukan sejak 2009, dimana para pelaku IKM dapat memperoleh potongan harga atau reimburse terhadap mesin dan peralatan guna menunjang kinerja dan produktivitas kerja pelaku IKM kata Endang dihadapan peserta .
Endang menturkan, nilai potongan yang diberikan 30 persen dari harga beli untuk mesin dan peralatan buatan dalam negeri. Sedangkan produk luar negeri diberikan potongan 25 persen dari harga pembelian.
"Kita juga batasi, untuk potongan dengan minimal harga Rp5 Juta dan maksimal Rp300 juta," ujarnya.
Dengan program peningkatan teknologi produksi, para pelaku IKM diharapkan dapat membuka kesempatan dan peluang usahanya bisa makin berkembang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Tengah, M Arif Sambodo mengakui bahwa selama ini informasi yang diperoleh dari para pelaku IKM terkait program restrukturisasi mesin dan peralatan masih kurang.
"Adanya sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi para pelaku IKM, sehingga diharapkan akan semakin banyak IKM yang bisa memanfaatkan program tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Pelaku Usaha Kecil Menegah asal Ungaran, Mardianto mengaku senang dengan adanya sosialisasi yang diadakan oleh Kementerian Perindustrian. "Selama ini mesin maupun peralatan sudah ketinggalan jaman sehingga tidak bisa mempercepat produksi. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini akan menambah kinerja dari produksi kami," kata Mardianto.