
Batam, gatra.net - Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Zaki Setyawan mengatakan bahwa tadinya KPU Batam akan menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota pada Sabtu 4 Mei.
Tapi lantaran masih banyak kecamatan di Kota Batam yang belum menyelesaikan rekapitulasi makanya pleno di tingkat Kota Batam ditunda sehari.
"Saat ini baru tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Ketiganya adalah PPK Bulang, Belakangpadang dan Galang," katanya kepada gatra.net, melalui sambungan telepon Sabtu (4/5) di Batam.
Sementara, PPK Nongsa, Batuampar, Lubukbaja, Seibeduk, Batuaji, Bengkong, dan Batam Kota belum selesaikan rekapitulasi lantaran terkendala teknis di lapangan seperti protes jumlah suara dari saksi di PPK.
Zaki menerangkan, untuk PPK Sagulung dan Sekupang diupayakan bisa menyelesaikan rekapitulasi pada Sabtu. Soalnya di kedua kecamatan ini jumlah TPSnya sangat banyak dan ada beberapa kendala teknis yang menghambat rekapitulasi.
"Kalau masih ada PPK yang belum selesai rekapitulasi hingga 5 Mei, KPU Batam tetap akan melangsungkan pleno di tingkat Kota, dengan hasil rekapitulasi PPK yang sudah selesai terlebih dulu, sembari menunggu PPK lain yang wajib menyelesaikan rekapitulasi sebelum tanggal 7 mei 2019," terangnya.
Zaki berharap pleno di tingkat KPU Kota Batam bisa dilaksanakan dengan lancar dan tidak banyak kendala. Sebab KPU Batam hanya merekapitulasi hasil dari PPK. Sementara semua persoalan di tingkat TPS seharusnya sudah tuntas saat pleno kecamatan dilaksanakan.
"Sesuai tahapan Pemilu 2019, pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota harus sudah selesai pada 7 Mei 2019 mendatang," katanya.