
Batam, gatra.net - Hingga H-1 pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, distribusi logistik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam tersendat. Lokasi proses loading, pemindahan dan bongkar muat logistik Pemilu tidak memadai.
Komisioner Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Mangihut Rajaguguk mengatakan, seharusnya distribusi logistik Pemilu sudah selesai pada H-2 pemungutan suara.
"Namun yang terjadi di lapangan hingga hari ini, masih ada logistik enam Kecamatan; Bengkong, Nongsa, Sagulung, Lubuk Baja , Sei Beduk dan Sekupang yang belum didistribusikan,” katanya kepada gatra.net, usai peninjauan pendistribusian logistik Pemilu di gudang Logistik KPU Batam, Selasa (16/4).
Menurutnya, kalau dikaitkan dengan undang-undang, jika terjadi keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu, KPU bisa terancam pidana bahkan pemecatan. "Dalam PKPU nomor 7 tahun 2017 sanksinya tegas, bisa pemecatan hingga proses pidana," tegasnya.
Sementara itu pantauan gatra.net dilapangan, hingga Selasa sore, proses pendistribusian logistik Pemilu ke enam kecamatan tadi masih terus berjalan.
Tapi bagi KPU Batam sendiri, pihaknya justru optimis kalau semua logistik pemilu akan tuntas didistribusikan hari ini.
Komisioner KPU Kota Batam Divisi Teknis, Zaki Setiawan menuturkan, sejak dimulainya pendistribusian logistik Pemilu dari tanggal 13 sampai 16 April, KPU sudah mendistribusikan logistik Pemilu di enam kecamatan di Batam.
"Hari ini KPU optimis akan menyelesaikan pendistribusian logisitik di setiap kecamatan," ujarnya.
Reporter: Romus Panca