Home Ekonomi Pemerintah Sebut Israel Minta Pengakuan ke RI Sebagai Syarat jadi Anggota OECD

Pemerintah Sebut Israel Minta Pengakuan ke RI Sebagai Syarat jadi Anggota OECD

Jakarta, gatra.net - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa, Indonesia dalam proses aksesi untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperoleh syarat dari Israel yang merupakan salah satu anggota OECD. Syarat itu adalah pengakuan terhadap Israel.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Edi Prio Pambudi dalam Media Briefing Update Kerja sama Ekonomi Internasional, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, hari ini Kamis (30/5).

“Sebenarnya satu negara itu bukan memblokade, dia hanya mensyaratkan, misalkan ada rekognisi. Poisis kita kan jelas dengan dia. Bahkan kalau kita jelaskan ke mereka kita sendiri sudah, kita sudah sampaiakn sejarah jaman dulu, zaman Pak Ali Alatas pun sudah sampaikan syaratnya,” kata Edi.

Edi mengatakan, Pemerintah Indonesia sangat jelas telah menolak Israel soal pengakuan tersebut. Menurutnya, pengakuan yang diinginkan Israel bukan hanya terkait rekognisi tetapi juga impresi masyarakat RI terhadap Israel yang semakin memburuk akibat peristiwa pembantaian yang mereka lakukan di Palestina.

“Karena hubungan itu akan bisa dibentuk dengan karakter dan nilai, bukan status saja. Kalau dia bisa tunjukan karakternya tidak kemudian melakukan (pembantaian) membabi buta di kawasan itu, jangankan proses, dia Jumat minta pun Sabrh bisa kita kasih. Masalahnya dia tak tunjukan itu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Edi juga menjelaskan bahwa Israel sebagai anggota OECD harusnya mematuhi tiga pilar yang telah ditetapkan yaitu values, visions dan priorities. Namun menurut Edi yang terjadi malah sebaliknya.

“Kalau melakukan itu (Pembantaian) bagian dari value enggak? mereka merenung juga. Kami bukan hanya Indonesia ingin masuk (OECD) loh, mereka juga minta kita masuk,” imbunya.

“Bahkan di 2007, ada initial meeting convention menyatakan promote peace dan sampai sekarang diakui. Kita angkat itu, dulu sepakat loh promote peace, dan kemudian kita sampaikan berbagai alasan, ya akhirnya mereka bisa terima,” jelasnya.

Untuk diketahui, Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD, pasca disetujuinya Peta Jalan Aksesi Indonesia yang secara resmi diserahterimakan dalam Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2-3 Mei 2024.

Saat ini terdapat 7 negara aksesi OECD yakni Argentina, Brazil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru, dan Rumania.

Usai sampai pada tahapan adopsi peta jalan OECD lalu, langkah selanjutnya yang akan diambil Pemerintah yakni proses self-assessment, serta akan dilakukan penyusunan memorandum awal yang rencananya diselesaikan dalam waktu 250 hari ke depan. Untuk proses koordinasi nasional, Presiden RI telah menerbitkan Keppres 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional OECD. Menko Perekonomian ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana dengan Wakil Ketua Menlu dan Menkeu.

40