
Mataram, gatra.net - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano berhasil mengamankan dua truk pengangkut pupuk bersubsidi jenis urea, seberat 12 ton, yang diduga akan diselundupkan ke pulau Lombok, Kamis (11/1) lalu sekitar pukul 03.20 Wita.
“Kami mengamankan dua unit truk yang membawa pupuk bersubsidi dengan berat sekitar 12 ton,” kata Kapolsek KPL Poto Tano, Iptu Nurlana dalam keterangan resminya Jumat (12/1).
Dikatakan, truk pembawa pupuk bersubsidi tersebut, bernopol DR 8029 SH dan dan DR 8097 AG. Truk tersebut dikendarai DS (44) dan MH 26 tahun, warga Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Truk itu diberhentikan saat hendak menyeberangi Pelabuhan Poto Tano dengan tujuan Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.
“Kami melakukan pengecekan ke dua truk yang mencurigakan itu, dan didapati memuat pupuk bersubsidi merek urea seberat 12 ton, dengan ukuran kemasan 50 kilogram,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi penyelundupan pupuk bersubsidi itu, para sopir berusaha mengelabui petugas dengan cara ditimbun menggunakan dedak atau skam padi, kemudian ditutup menggunakan terpal.
“Pupuk subsidi itu tanpa dilengkapi dengan dokumen sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana mestinya,” terangnya.
Ditambahkan, saat ini penanganan kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Sumbawa Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut, termasuk sopir, dua unit truk, serta muatannya. “Sudah kita limpahkan ke Satreskrim Polres Sumbawa Barat untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Abi Satya Darma Wiryatmaja, membenarkan pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus tersebut, dari Polsek KPL Poto Tano.
Dikatakan, pupuk tersebut berasal dari Desa Pelita, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dan akan dibawa ke Pulau Lombok. “Kalau untuk pemilik barang masih kita dalami keterangan dari sopir truk,” ujarnya.