
Jakarta, gatra.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa, piutang industri pembiayaan tumbuh sebesar 14,14% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp467,39 triliun pada November 2023. Pertumbuhan tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan pada Oktober 2023 yang tercatat sebesar 15,02% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan bahwa, peningkatan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja, dan investasi yang masing-masing tumbuh 17,22% secara yoy dan 10,69% secara yoy.
“Piutang pembiayaan masih tumbuh di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi 14,14 persen,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan Desember 2023, Selasa (9/1).
Lebih lanjut, Agusman juga menjelaskan bahwa, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,72% pada November 2023 sedangkan pada Oktober 2023 tercatat 0,78%. Kemudian, NPF gross tercatat sebesar 2,54% di mana pada Oktober 2023 sebesar 2,57%.
“Adapun, gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,21 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” jelasnya.
Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan modal ventura di November 2023 sebesar -2,61% yoy. Nilai tersebut tercaatat sedikit membaik dibanding pada Oktober 2023 yang tercatat -2,95% yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp17,39 triliun, dan pada Oktober 2023 tercatat sejumlah Rp17,28 triliun.
Sementara itu, jelas Agusman pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan pada November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,05% yoy, dengan nominal sebesar Rp59,38 triliun. Posisi tersebut meningkat dibandingkan pada Oktober 2023 yang sebesar 17,66% yoy.
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau yang kita kenall dengan TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,81 persen pada November 2023, di Oktober 2023 2,89 persen,” pungkasnya.