
Siak, gatra.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berhasil meringkus lima pekerja di gudang pupuk milik bos Jimmy di Kecamatan Minas, Siak, Riau.
Mereka digelandang ke Mapolsek lantaran mencuri pupuk di gudang yang terletak di tengah kebun sawit itu. Kelima tersangka berinisial BK (58), MDS (35), AN (45), RH (34), dan TYS (30).
Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazakka, mengatakan, komplotan pencuri pupuk ini sebetulnya 6 orang. Satu lagi berinisial BS, masih diburu polisi atau buron karena melarikan diri.
"Penangkapan kelima orang itu berdasarkan tindak lanjut dari laporan pemilik pupuk bernama Jimmy yang tinggal di Kota Pekanbaru," kata AKP Wan, Sabtu (7/10).
AKP Wan menjelaskan, kasus pencurian terungkap bermula saat pemilik pupuk dihubungi warga bernama Ngambat Ginting pada Kamis siang (5/10). Pria itu memberitahu bahwa pupuk mirip milik Jimmy ada di depan rumah warga bernama Bukit di Kilometer 40 Minas.
Jimmy pun langsung mengecek stok pupuk di gudang dan menjumpai tersangka BS yang merupakan mandor lapangan bersama BK mandor perawatan di kebun sawitnya.
Lantaran curiga dengan stok pupuk di gudang, Jimmy pun langsung bergegas ke rumah Bukit memastikan info yang didapat.
"Nah, di sana Jimmy menemukan ada pupuk miliknya yang dititipkan oleh BS sebanyak 63 sak. Jenis pupuk beragam, yakni Pupuk Borate 8 sak, Pupuk NPK 12:6 sebanyak 26 sak, Pupuk NPK 12:12 sebanyak 4 sak, Pupuk NPK 15:15 sebanyak 8 sak, dan Pupuk Ostindo 17 sak," kata Kapolsek.
Melihat itu, Jimmy langsung kembali lagi ke gudang untuk menemui BS, namun saat itu BS sudah tidak ada lagi di gudang alias telah melarikan diri. Jimmy pun langsung melaporkan perkara tersebut ke Polsek Minas.
"Atas kejadian ini korban menelan kerugian lebih kurang Rp40 juta. Para pelaku beserta barang bukti juga sudah diamankan. Mereka akan dikenakan Pasal 372 KHUP," kata Kapolsek.