Home Hukum Cupi Cupita Mengira Gim yang Dipromosikan Seperti Mobile Legend Bukan Judi Online

Cupi Cupita Mengira Gim yang Dipromosikan Seperti Mobile Legend Bukan Judi Online

Jakarta, gatra.net - Penyanyi dangdut, Cupi Warsita atau yang dikenal Cupi Cupita telah usai menjalankan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Adapun Cupi Cupita dimintai klarifikasi mengenai kasus dugaan mempromosikan situs judi online.

Pantauan gatra.net di lokasi Cupi Cupita usai jalani pemeriksaan pada pukul 18.31 WIB, artinya sudah sekitar lima jam yang bersangkutan diperiksa penyidik. Cupi Cupita dicecar kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik selama diperiksa hampir lima jam lamanya.

"Ya sebetulnya saya lagi kurang sehat, tapi saya senang sudah bisa klarifikasi sudah bisa datang ke sini Alhamdulillah, saya selanjutnya serahkan ke lawyer saya aja takutnya karena saya dalam keadaan lagi drop juga," kata Cupi Cupita kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/9).

Sementara itu, kuasa hukum Cupi Cupita, Henky Solihin menyebut kliennya itu tidak mengetahui situs yang dia promosikan terkait judi online, melainkan game online.

"Intinya karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online yang dia tau adalah game online, itu lah kurang lebih. Tapi di transmisikan oleh pihak lain kepada judi online," ujar Henky.

Lebih lanjut, Henky menyebut jika kliennya juga tak pernah memainkan situs tersebut dan hanya melakukan promosi pada 2020 silam.

"Iya hanya mengendorse saja. Mengendorse yang tadinya merupakan game online. Diperkirakan ini adalah seperti Mobile Legend," tuturnya.

"(Promosi) itu tahun 2020, jangakan main game, cara membukanya aja Cupi tuh ngga mengerti, cara memainkannya nggak mengerti," ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memanggil sejumlah artis hingga influencer soal dugaan mempromosikan situs judi online. Dalam hal ini, polisi sendiri memulai dengan memeriksa artis senior, Wulan Guritno sebagai saksi karena diduga mempromosikan situs judi online bernama Sakti123 pada 14 dan 19 September 2023.

Selanjutnya, artis Yuki Kato juga diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal kasus tersebut pada Sabtu (24/9) lalu. Adi Vivid menyebut sedianya Yuki Kato akan diperiksa pada Kamis (21/9) lalu. Namun, Yuki Kato meminta polisi untuk menjadwalkan pemeriksaan itu.

"Kami informasikan bahwa benar pada hari ini Sabtu 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online," kata Adi Vivid dalam keterangannya.

Yuki sendiri diperiksa selama kurang lebih empat jam lamanya dengan dicecar 23 pertanyaan soal dugaan mempromosikan situs judi online tersebut. Meski begitu, Adi Vivid tak merinci lebih detail soal materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Yuki Kato.

45