Home Hukum Wulan Guritno Batal Hadiri Pemanggilan Bareskrim Polri

Wulan Guritno Batal Hadiri Pemanggilan Bareskrim Polri

Jakarta, gatra.net - Artis Wulan Guritno batal menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri. Adapun panggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus dugaan mempromosikan situs judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi mengatakan yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.

“Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG,” ujar Vivid kepada gatra.net, Rabu, (7/9).

Vivid tak menjelaskan alasan Wulan Guritno meminta penundaan pemeriksaan atas kasus promosi judi online. Wulan Guritno akan dijadwalkan pemanggilan lagi pada pekan depan.

“Dijadwalkan ulang Minggu depan,” ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Ratusan Kasus Judi Online dari 2022 Hingga Sekarang

Adapun dilihat dari media sosial Twitter @deduktifid yang mengunggah video Wulan Guritno tengah mempromosikan situs judi online. Apda video itu Wulan mengungkapkan ada game online yang sudah terakreditasi sebagai website resmi dan bersertifikat yaitu Sakti123.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020 untuk websitenya sampai saat ini masih ada. Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil ybs seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (30/8).

Kemudian Vivid pun mengimbau kepada para influencer, artis, selebgram untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab hal itu sudah banyak menimbulkan korban banyak dan orang-orang jadi jatuh miskin.

102