
Solo, gatra.net - Pemukulan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo disebut sebagai buntut dari kasus korupsi di kampus tersebut. Forum Peduli UNS juga berencana meminta perlindungan untuk korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perwakilan Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari mengatakan, berdasarkan investigasi mereka, pemukulan terhadap mahasiswa tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Rektorat UNS. Pasalnya, mahasiswa tersebut sebelumnya kerap mengkritik kebijakan kampus.
”Ada indikasi intervensi dari rektorat dan dekanat untuk menghentikan paksa penyampaian aspirasi mahasiswa ini. Dampak dari tekanan ini memicu kejadian penganiayaan mahasiswa oleh tenaga pendidikan, dalam hal ini sopir,” katanya saat jumpa pers, Sabtu (26/8) malam.
Tim Forum Peduli UNS menyatakan mereka menerima ancaman dari Rektorat UNS karena melaporkan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ancaman yang datang dari telepon dan pesan singkat itu dinilai berdampak pada keamanan dan keselamatan pelapor. "Untuk itu kami mengambil langkah melaporkan ke LPSK,” katanya.
Menurut Forum Peduli UNS, belum ada perkembangan lebih lanjut atas laporan dugaan korupsi UNS ke KPK. Bukti-bukti terkait kasus tersebut sudah diserahkan pada 28 Juli 2023 lalu. ”Bukti-bukti yang kami serahkan diterima baik oleh staf bagian Pusat Layanan Pengaduan Publik KPK,” katanya.
Sebelumnya, mahasiswa FMIPA UNS, M Khoirul Umam (19), melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman oleh tenaga kependidikan UNS ke polisi, Rabu (23/8).