
Jakarta, gatra.net - Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono berpendapat, foto Presiden RI Joko Widodo tak seharusnya digunakan dalam konteks kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu Mardiono kemukakan untuk menanggapi pernyataan Jokowi dalam pidatonya pada Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2023. Dalam pidato itu, Jokowi menyinggung fenomena di mana fotonya kerap dipajang bersebelahan dengan kandidat calon presiden (capres) di sejumlah daerah.
"[Kalau] dalam konteks digunakan sebagai kampanye, ya tentu itu tidak diperkenankan kalau beliau sebagai presiden. Kalau menurut pandangan saya," kata Mardiono ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/8).
Namun demikian, Mardiono memandang penting untuk melihat konteks pencantuman foto Presiden itu. Ia memandang, pemasangan foto Jokowi dalam porsinya sebagai kepala negara tentu akan berbeda dengan pemasangan foto berkonteks kampanye.
"Menurut hemat saya, [harus dilihat] pemasangan foto itu dalam konteks apa dulu. Kalau dalam konteks kepala negara, ya tentu setiap warga negara punya hak untuk memasang. Kan kita tahu bahwa setiap rumah penduduk, kemudian kantor pemerintahan kan pasang foto presiden," ujar Mardiono.
Untuk diketahui, dalam pidato yang sama, Jokowi juga menyinggung adanya tren di kalangan elite partai politik yang kerap mengisyaratkan adanya "Arahan Pak Lurah" terkait penentuan capres-cawapres. Jokowi pun menegaskan bahwa penentuan sosok pasangan calon itu bukanlah wewenangnya, melainkan wewenang partai politik.
Di samping itu, Jokowi juga menyinggung "nasibnya" sebagai seorang presiden yang kerap kali dijadikan alibi maupun tameng dalam pergerakan politis yang diambil sejumlah pihak.
Di sana lah, Jokowi mengaku telah mengamati fenomena "penyebaran fotonya" itu di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan, foto serupa juga terpampang hingga ke tikungan-tikungan desa.
"Bukan foto saya sendirian. Ada yang di sebelahnya bareng capres. Ya enggak apa, boleh-boleh saja," ucap Jokowi dengan nada berkelakar.