
Jakarta, gatra.net - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Novie dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (20/7).
Ia sedianya diperiksa untuk perkara dugaan korupsi suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (21/7).
Lebih lanjut Ali menerangkan bahwa kedua saksi tersebut tidak mengkonfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya.
“KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya,” tegas Ali.
Diberitakan sebelumnya, Pada mulanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi awal bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kemudian, dari hasil tindak lanjut tersbut pada tanggal 10 April 2023 KPK mendapatkan informasi bahwa Dion Renato Sugiarto selalu Direktur PT Istana Putra Agung memerintah Any Sisworatri yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta dan kartu debit BCA untuk diberikan kepada Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK Johanis Istanak menuturkan, bahwa semenjak terjadi kejadian tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan terkait pergerakan para tersangka praktik korupsi ini.
“Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta,” ujar Johanis di Gedung KPK, Kamis (13/4) dini hari.