
Jakarta, gatra.net - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah mengungkapkan, pada 2017 terjadi lonjakan drastis pembelian peralatan gas air mata oleh kepolisian sebanyak 15 pengadaan, meningkat dibanding dengan rata-rata sebanyak 2-3 pengadaan per tahunnya.
Walaupun pengadaan peralatan gas air mata tersebut meningkat setiap tahunnya, Wana mengatakan sampai saat ini publik tidak dapat mengetahui urgensi atau alasan di balik pembelian peralatan gas air mata, sebab dokumen rencana kerja tahunan Polri tidak terbuka.
"Kami tidak mendapatkan argumentasi dan urgensi yang jelas mengenai tingginya pembelian gas air mata di 2017," kata Wana dalam peluncuran "Hasil Pemantauan atas Pengadaan Gas Air Mata oleh Kepolisian" secara virtual pada Minggu (9/7).
Baca Juga: ICW: Terdapat 144 Peristiwa Penembakan Gas Air Mata Sepanjang 2015-2022
Dalam kesempatan tersebut, Wana mengatakan bahwa tim peneliti ICW mencatat perlengkapan yang paling banyak dibeli oleh kepolisian adalah amunisi gas air mata dengan total lebih dari 868 ribu peluru gas air mata atau sekitar Rp1,18 miliar.
Selain itu tim peneliti juga mencatat ada sekitar 36 ribu pelontar gas air mata yang dibeli dengan nilai kontrak sekitar Rp657 miliar. Kemudian, sejak 2020 hingga 2021. pihak kepolisian membeli drone pelontar gas air mata dengan total 17 unit atau dengan nilai kontak sekitar Rp65,5 miliar.
"Ini menarik. Jika kita lihat beberapa tahun belakang, ketika ada protes terhadap kebijakan pemerintah yang mengabaikan hak-hak warga, gas air matanya itu kedaluwarsa," kata Wana.
Wana tak asal tuduh. Dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu, misalnya, pihak kepolisian bahkan mengakui penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa.