
Jakarta, gatra.net - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah mengungkapkan sejak era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) alokasi anggaran untuk kepolisian cenderung meningkat.
Wana mengatakan, pada 2014 saat tahun pertama Jokowi dilantik sebagai Presiden, anggaran kepolisian melonjak hampir dua kali lipat, yang semula Rp44 triliun pada 2014 menjadi Rp62 triliun pada 2015.
"Di tahun-tahun selanjutnya pun juga ada peningkatan yang cenderung signifikan," kata Wana dalam Peluncuran Hasil Pemantauan atas Pengadaan Gas Air Mata oleh Kepolisian secara virtual, Minggu (9/7).
Baca Juga: Dugaan Pemerasan di Buton, Jamwas: Kalau Oknum Jaksa Terbukti akan Ditindak Tegas
Meskipun, kata Wana, dari tren peningkatan tersebut, ada penurunan pada 2021. Pada 2020 anggarannya mencapai Rp100,4 triliun, dan turun pada 2021 menjadi Rp96,9 triliun. Penurunan tersebut diduga karena dampak dari refocusing anggaran saat pandemi Covid-19.
Namun, peningkatan anggaran itu ternyata tak memberi dampak positif terhadap kinerja kepolisian. Sebaliknya, menurut Wana, kepolisian lebih cenderung mendapat kritikan dari banyak pihak akibat pelayanan yang buruk.
"(Pelayanannya buruk) Brutalitasnya, kekerasannya, rasanya pemerintah cenderung abai, dan tidak bersikap tegas, dalam konteks memberikan sanksi kepada kepolisian," kata Wana.
Padahal, Wana melanjutkan, pemberian sanksi kepada kepolisian bisa dengan melakukan pemotongan alokasi anggaran.