
Jakarta, gatra.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik sebanyak 240 anggota KPU dari 48 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi. Para anggota yang baru dilantik ini akan bertugas untuk periode 2023-2028.
Acara pelantikan tersebut digelar di Kantor KPU RI, di Jalan Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, Minggu (25/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Adapun pelantikan ini dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin bertanya, apakah saudara bersedia diambil sumpah?," tanya Hasyim saat proses pembacaan sumpah.
"Siap," jawab seluruh anggota KPU yang akan dilantik.
Kemudian, Hasyim membimbing seluruh anggota KPU yang dilantik tersebut membacakan sumpah yang diulangi oleh para anggota KPU.
"Untuk yang beragama Islam, Demi Allah saya bersumpah, Untuk yang beragama kristen dan katolik demi tuhan saya berjanji, untuk yang beragama hindu, om ata parama wisesa, selanjutnya diikuti bersama-sama," kata Hasyim.
"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU kabupaten/kota periode 2023 sampai dengan 2028, sebagai pengganti antar waktu anggota KPU kabupaten periode 2019-2024 dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, daripada kepentingan pribadi atau golongan," ujar Hasyim yang diikuti oleh seluruh anggota KPU yang dilantik.
Adapun, anggota yang dilantik hari ini sebanyak 240 orang yang berasal dari 7 Provinsi di antaranya 40 anggota KPU dari Provinsi Bengkulu, 30 anggota KPU dari DKI Jakarta, 50 Anggota KPU dari Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, 60 Anggota dari Provinsi Kalimantan Selatan, 20 Anggota dari Provinsi Kalimantan Tengah, 20 Anggota KPU dari Provinsi Gorontalo, dan 20 Anggota KPU dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.