
Jakarta, gatra.net - Anak dari taipan Dato Sri Tahir, Grace Tahir diperiksa KPK terkait dugaan keterlibatannya dengan Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan terhadap Grace dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kaveling 4, Jakarta Selatan, atas nama sebagai berikut, Grace Dewi Riady," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (11/5).
Grace Tahir merupakan putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riadi. Rosy merupakan putri Mochtar Riady, pendiri Lippo Group sedangkan Dato adalah pendiri Mayapada Group.
Saat ini, Grace menjabat sebagai Direktur Mayapada Hospital, Direktur Philips Indonesia sejak 2017, dan Komisaris Utama Maha Properti Indonesia.
Berdasarkan pantauan Gatra, Grace melangkah keluar dari Gedung Merah Putih pada pukul 13.26 WIB. Saat ditanya oleh awak media terkait keterkaitannya dengan Rafael, ia memilih diam seribu bahasa.
Tak hanya Grace, KPK turut memanggil tiga orang saksi lainnya terkait kasus korupsi penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun.
“Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta), Timothy William T (swasta),” tambah Ali.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK juga sedang menelusuri soal Rafael yang diduga menerima gratifikasi dari artis berinisial R.
"Seperti juga yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa siapapun yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi ini akan kita minta keterangan," kata Asep.