
Jakarta, gatra.net - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar rapat pembentukan Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini, Jumat (28/4). Berdasarkan informasi, rapat diadakan secara tertutup.
Ketika Gatra mengunjungi area Gedung Kemenko Polhukam pada Jumat pagi (28/4) sekitar pukul 09.10 WIB, awak media belum diperbolehkan untuk masuk ke area gedung. Namun, petugas keamanan yang disembunyikan namanya, mengatakan Mahfud MD diketahui sudah hadir di lokasi.
"Satgas TPPU ya, untuk kasus pencucian uang, besok akan dirapatkan karena itu adalah hasil RPD dengan Komisi III DPR, harus dibentuk Satgas," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4).
Mahfud menjelaskan, rapat pagi ini juga akan membahas terkait data-data yang sudah terungkap ke publik, terutama soal sejumlah uang yang diduga merupakan TPPU. Terdapat dana sebesar Rp349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinilai janggal.
"Satgas akan memprioritaskan untuk meneliti LHP senilai Rp 189 triliun ini untuk memastikan apakah proses hukum terhadap pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang kami kirimkan atau LHP lainnya," kata Mahfud melalui YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (12/4).
KPK disebutkan tidak terlibat dalam satuan tugas ini. Satgas TPPU akan terdiri dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Mahfud juga memastikan Satgas TPPU akan bersikap independen meskipun tidak melibatkan pihak eksternal.