Home Nasional Terkait Nasib Guru, Bupati Asahan Tak Respon Ultimatum DPRD

Terkait Nasib Guru, Bupati Asahan Tak Respon Ultimatum DPRD

Asahan, gatra.net- Ultimatum Komisi A DPRD kepada Bupati Asahan,  Surya untuk segera mengangkat ratusan guru  PPPK yang telah  tiga tahun nasibnya terkatung-katung karena tidak mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan, tampaknya tidak direspon Pemkab Asahan, Sumatera  Utara. 

 

 

Anggota Komisi A DPRD Asahan, Dahron Hutagaol menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat jawaban dari Pemerintah Daerah setempat. "Seharusnya hari ini. Tapi hingga malam tadi belum ada konfirmasi dari Pemkab Asahan," ujarnya lewat telepon  kepada gatra.net Kamis malam (27/4).
 
Komisi A DPRD Asahan sebelumnya telah mengultimatum Bupati  untuk segera memutuskan nasib  366 guru PPPK  tersebut selambat-lambatnya pada Kamis, 27 April 2023,  dengan segera mengirimkan data ratusan guru PPPK tersebut ke BAKN dan Kementerian PAN&RB. 
 
Keputusan itu   ditetapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) tiga pihak antara Komisi A DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Asahan  dan ratusan guru PPPK, yang digelar  Senin, 17 April pekan lalu.
 
Menyikapi tidak adanya keputusan Bupati Asahan, Surya dalam menyikapi ultimatum yang diberikan Komisi A DPRD Asahan, Dahron Hutagaol menyatakan, pihaknya belum bisa menentukan sikap,  meski sebelumnya ada teriakan keras dari anggota Komisi A DPRD Asahan lainnya, Mansyur Marpaung dalam RDP yang secara terang-terangan meminta Bupati Asahan, Surya untuk mundur dari jabatan jika tak mampu menyelesaikan persoalan ini. 
 
Menurut  Wakil Ketua DPW PAN Sumatera Utara itu,  perlu kompromi lagi dengan seluruh anggota Komisi A DPRD Asahan untuk memutuskan sikap dalam merespon tidak adanya tanggapan Pemkab Asahan terhadap ultimatum itu.  "Kita akan bicarakan lagi dengan kawan-kawan di Komisi,"ujarnya. 
 
Namun Dahron menegaskan, sikap Komisi A DPRD Asahan tetap tidak sepakat dengan alasan TAPD Pemkab Asahan yang menyebutkan, pemerintah daerah  tidak memiliki anggaran untuk alokasi gaji dan tunjangan  366 guru honorer itu jika diangkat menjadi guru PPPK. 
 
Karena menurut pendapat Komisi A DPRD Asahan, jika Bupati serius mau menyelesaikan persoalan  tersebut banyak cara yang bisa ditempuh Pemkab Asahan untuk menuntaskan persoalan ini. "Tidak ada alasan karena tidak ada anggaran. Itukan hak mereka untuk diangkat menjadi PPPK, karena mereka telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahun 2021," tegas Dahron. 
 
Kalau hanya soal anggaran, menurut Dahron,  Bupati Asahan bisa melakukan perampingan anggaran jika Bupati serius dan benar-benar mau. "Lho buktinya bangun satu proyek saja dengan anggaran Rp20 miliar Pemkab Asahan mampu kok," sentilnya. 
 
Dahron menyarankan, selain upaya yang telah ditempuh para guru lewat DPRD, para guru honorer itu dapat menempuh upaya lain, diantaranya dengan mendatangi langsung Bupati Asahan, untuk meminta  keputusan menyangkut nasib mereka.
 
Sementara itu  ratusan guru honorer yang menjadi korban kebijakan Pemkab Asahan tersebut masih menunggu kepastian dari Pemerintah Daerah tentang keputusan Bupati Asahan terkait status pengangkatan mereka  sebagai guru PPPK. 
 
Asih Gunawan Susanto Gultom satu diantaranya mengaku, sejak pagi sudah menunggu keluarnya keputusan Bupati Asahan tersebut. "Karena keputusan dari RDP adalah hari ini, 27 April," kata dia. 
 
Bahkan  guru honorer di sekolah dasar negeri itu sempat mengirim chat kepada Ketua Komisi A DPRD Asahan, Jansen Hisar Hutasoit, Rabu kemarin (26/4) karena  tidak sabar untuk menunggu keluarnya keputusan Bupati Asahan. 
 
"Saya sempat chat dengan pak Ketua Jansen (maksudnya Jansen Hisar Hutasoit) menanyakan soal kepastian ini. Beliau menjawab tunggu hingga tanggal 27 April,"katanya. 
 
Namun sayangnya, hingga Kamis sore, ternyata soal keluarnya  keputusan Bupati Asahan  menyangkut status mereka itu tidak ada kepastian. "Karena  seharusnya memang hari ini  sesuai keputusan RDP Komisi A DPRD dengan TAPD Pemkab Asahan," ujar  Gultom lagi.
 
Gultom adalah salah seorang guru honorer yang turut menjadi korban kebijakan Pemkab Asahan. Dia dinyatakan lulus seleksi diantara 474 guru honorer SD dan SMP dalam proses seleksi yang digelar Pemkab Asahan pada tahun 2021. 
 
Namun sangat mengejutkan, dari sebanyak 474 guru honorer yang  dinyatakan lulus seleksi PPPK tersebut,  Bupati Asahan, Surya hanya memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan   kepada 108 orang guru honorer. Sisanya, sebanyak 366 guru honorer lainnya  hingga kini  menjadi tak jelas nasibnya.
268