
Kendal, gatra.net - Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2023, Pemkab Kendal menyiapkan anggaran sebesar Rp32,4 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kendal. Setidaknya ada 9.259 ASN yang akan menerima THR. Mereka yang akan menerima THR terdiri dari, PNS sebanyak 6.816 orang, CPNS 489 orang dan PPPK 1.954 orang.
"Anggaran THR ASN sebesar Rp32,4 miliar ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU)," terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari, Kamis (6/4/2023).
Agus menjelaskan, skema pembayaran THR, Ledger THR dan Template THR dapat diunduh pada aplikasi Sumpeg Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal pada Senin, tanggal 10 April 2023.
"Selanjutnya masing-masing bendahara gaji di Kabupaten Kendal mengirimkan SPP dan SPM THR ASN 2023 ke BPKAD paling lambat hari selasa tanggal 11 april 2023," terang Agus Dwi Lestari.
Lebih lanjut dikatakan, THR ASN 2023 direncanakan diterbitkan pada senin 17 April 2023. Besaran pembayaran THR ASN sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima ASN pada bulan maret 2023.
"THR ASN 2023 direncanakan dibayarkan pada hari Senin 17 April 2023," imbuhnya.