Home Hukum Gerakan Masyarakat Pemberantas Perjudian Layangkan Somasi untuk Mantan Pro Player

Gerakan Masyarakat Pemberantas Perjudian Layangkan Somasi untuk Mantan Pro Player

Jakarta, gatra.net - Fenomena judi online sudah semakin marak merambah di masyarakat, penyebarannya terutama melalui platform-platform media sosial. Bahkan, salah seorang influencer tersohor di tanah air bernama Yesaya Omega Armanda Wowiling pemilik akun youtube dengan username XINNN yang memiliki 4 juta lebih subscriber diduga pernah menyebarkan dan mempromosikan salah satu situs judi online.

Menyikapi hal tersebut, Syaeful Bahri dari Gerakan Masyarakat Pemberantas Perjudian didampingi kuasa hukumnya menyampaikan pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya pada hari Senin 3 April 2023 lalu di Mapolda Metro Jaya.

Pemberitahuan tersebut dilayangkan kepada Kapolda Metro Jaya melalui Setum dan Kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan somasi pertama terhadap Yesaya Omega Armando Wowiling yang diduga melanggar aturan hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) jo Psl 45 ayat (2) UU 19/2016 ttg perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dalam waktu 7 hari sejak surat somasi ini dikirim dan tidak ada respon dari mereka dengan baik maka kami akan tempuh jalur hukum sebagaimana yang tertulis dalam surat somasi," ujar Syaiful dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Sebelumnya Syaiful mengatakan bahwa dia adalah subscriber akun YouTube XINNN. "Waktu itu XINN sedang live streaming di akun YouTube miliknya kemudian didonasi oleh salah satu situs judi online, (lalu) dia mempromosikan situs judi online tersebut yang (diduga) itu melanggar aturan UU ITE," pungkas Syaiful.

72