
Musi Banyuasin, gatra.net - Misbahul Munir (60) suami tampak murung, namun cukup tegar menyambut tamu yang melayat ke rumahnya. Istrinya, Siti Fathona (56) menjadi korban pembunuhan di tangan anak kandung sendiri. Sang anak memilih nasibnya sendiri di sel polisi.
Pria ini kehilangan sang istri pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB akibat tikaman parang dari anak bungsunya, Muksin (36). Saat peristiwa itu terjadi, dia dan istrinya baru saja selesai melaksanakan sholat tarawih di masjid Baiturrahman di Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.
Disela menerima tamu yang melayat, Munir bercerita jika peristiwa itu begitu cepat dan dirinya kaget saat mendengar teriakan istrinya sudah bersimbah darah serta anaknya yang memegang parang.
Baca juga : Masya Allah! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Masjid Saat Tadarus
"Sebelumnya tidak ada keributan antara kami dan dia (pelaku). Semua berjalan baik-baik saja," ujarnya.
Namun Munir tak menampik jika belakangan ini, pelaku yang merupakan anak bungsu dari empat bersaudara tersebut sudah menunjukkan tingkah aneh. Tetap saja Munir dan sang istri tidak mempersoalkan gejala tak lazim anaknya itu.
"Tak lama setelah pulang dari pesantren, dia itu sudah aneh. Kita mencoba menasihati dan kembalikan ke jalan yang benar namun masih tidak berubah," ungkapnya.
Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio didampingi Kapolsek Babat Supat IPTU Widya Bhakti Dira mengatakan, dari informasi yang didapat selama ini pelaku diasingkan oleh keluarganya karena keyakinan yang ia dapatkan.
"Jadi sebelum pelaku bunuh diri, kita sempat interogasi apa motifnya. Pelaku mengaku marah karena sang ayah membakar kitab suci yang menjadi kepercayaan si pelaku," ujarnya dalam press rilis ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3/2023).
Ayah pelaku membakar kitab tersebut karena dianggap sesat, entah kitab dan keyakinan apa yang sudah dipelajari pelaku sehingga membuat keluarga menentangnya.
"Pemicu pelaku marah karena ayahnya membakar kitab yang diyakininya tersebut. Pada saat pelaku keluar rumah, ia melihat ibunya sedang membaca Alquran di masjid. Dari sanalah pelaku emosi," ungkapnya.
Menurut pengakuan pelaku, membaca kitab suci Alquran itu bertentangan dengan apa yang diyakininya. Maka itu pelaku beranggapan darahnya halal untuk ditumpahkan.
"Pelaku menganggap ibunya yang mengaji itu sesat. Maka itu ia berani menusuk ibunya dengan parang," bebernya.
Sayangnya saat ini pelaku juga telah meninggal dunia sebab dalam penyidikan, pelaku kemudian mencoba bunuh diri dengan membenturkan kepalanya ke dinding dan akhirnya meninggal dunia.
"Usai membenturkan kepalanya, pelaku sempat dibawa petugas Polsek ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan meninggal dunia," tutupnya.