Home Hukum Delapan Jam di KPK, Ini Jawaban Rafael Alun Usai Diklarifikasi

Delapan Jam di KPK, Ini Jawaban Rafael Alun Usai Diklarifikasi

Jakarta, gatra.net - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo enggan berkomentar banyak ketika ditanyai terkait hasil proses klarifikasi yang telah dijalaninya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (1/3).

"[Hasil pemeriksaan] bisa ditanyakan kepada KPK," ujar Rafael Alun Trisambodo ketika ditemui awak media usai melangsungkan proses klarifikasi atas harta kekayaannya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Adapun, pemeriksaan tersebut  berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.  Rafael Alun muncul kembali pascapemeriksaan, pada pukul 17.20 WIB. Dengan demikian, proses klarifikasi itu telah berlangsung selama kurang lebih 8 jam 20 menit.

Rafael mengaku, ia telah menjelaskan semua sumber harta kekayaannya saat menjalani proses klarifikasi tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa ia telah melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi panggilan KPK, guna melakukan klarifikasi atas jumlah kekayaannya kepada Lembaga Antirasuah itu.

"Saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi, atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," kata Rafael Alun.

Sebagaimana diketahui, Rafael terpantau tiba di Gedung KPK sejak sekitar pukul 08.00 WIB tadi untuk memenuhi panggilan klarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) senilai Rp56 miliar miliknya.

Proses tersebut merupakan buntut dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo, terhadap Cristalino David Ozora, putra seorang pengurus GP Ansor. Saat ini, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Sejak mencuatnya kasus itu, publik akhirnya turut menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy.

Berawal dari unggahan konten Dandy mengendarai mobil Rubicon dan Motor Harley Davidson itulah, kemudian laporan harta kekayaan sang ayah turut terseret dan menuai perhatian publik. Adapun Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pada awal tahun 2022, total kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp56.104.350.289.

Dari total kekayaannya itu, ayah tersangka Dandy hanya mencantumkan alat transportasi berupa mobil sedan merek Toyota Camry keluaran tahun 2008 senilai Rp125.000.000 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300.000.000. Sementara harta berupa tanah dan bangunan pejabat kantor pajak itu mencapai Rp51.937.781.000 (Rp51,9 miliar) yang tersebar di Jakarta, Manado dan Sleman.

Kelakuan Mario Dandy yang menggebuki dan menginjak-injak kepala David hingga koma juga berimbas pada karier Rafael. Rafael resmi dicopot dari tugas dan jabatannya. Ia pun resmi mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

120