Home Ekonomi Marak Asuransi Bodong, Pengamat: Pengawasan OJK dan Ketegasan Hukum Diperlukan

Marak Asuransi Bodong, Pengamat: Pengawasan OJK dan Ketegasan Hukum Diperlukan

Jakarta, gatra.net - Kasus asuransi bodong marak terjadi. Peneliti Senior Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum), Panti Rahayu mengatakan diperlukan langkah tegas dan serius pemerintah untuk menegakkan hukum dan menyehatkan kembali industri asuransi dalam negeri.

"Harus ada langkah-langkah konkret untuk memastikan industri asuransi sehat dan yang utama ada perlindungan terhadap nasabah dan masyarakat,” ujar Panti dalam keterangannya, Rabu (8/2).

Dosen hukum bisnis Universitas Katolik Atmajaya ini menegaskan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai leading sector di industri perbankan dan nonperbankan menguatkan pengawasannya. Terutama, pada jasa asuransi. Hal itu sebagai jaminan pemberian kepastian hukum khusus bagi para nasabah.

Baca Juga: Pemegang Polis Asuransi Jiwa Kresna Minta Ke Majelis Hakim Pertimbangkan Opsi Restoratif Justice

"Pelbagai masalah di industri asuransi menjadi alarm yang serius, harus dibenahi dari hulu hingga hilir,” tutur Panti.

Selain itu, lanjut Panti, penegakan hukum perlu diditegakkan secara tegas sehingga dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar. "Penegakan hukum dalam tarikan napas yang sama memberi proteksi kepada nasabah dan masyarakat. Penegakan hukum harus transparan dan berkeadilan,” katanya.

Adapun UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan kewenangan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai penjamin bagi nasabah asuransi, dianggap menjadi langkah memberi perlindungan terhadap nasabah maupun calon nasabah.

Baca Juga: Korban Asuransi Wanaartha Protes Kebijakan OJK Terhadap Terdakwa Penilap Polis

“Tentu LPS menerima perusahaan asuransi yang sehat, kredibel dan terpercaya. Ada tanggung jawab besar bagi LPS sebagai penjamin simpanan asuransi dan perbankan. Hati-hati ini urusan uang dalam jumlah yang besar,” ucap Panti.

Selain itu, Panti menegaskan bahwa literasi nasabah terhadap asuransi dan produknya juga harus ditingkatkan. Menurut dia, literasi nasabah menjadi kunci untuk nasabah memilih asuransi yang sehat dan kredibel.

“Harus dilihat jejak rekam asuransi, jangan tergiur dengan iming-iming manfaatnya, perlu dicek kembali lebih detil,” imbuh Panti.

352