Home Nasional Guru Besar UNNES: Perppu Ciptaker Bisa Sokong Iklim Investasi Indonesia

Guru Besar UNNES: Perppu Ciptaker Bisa Sokong Iklim Investasi Indonesia

Jakarta, gatra.net - Keberadaan Perppu Cipta Kerja dinilai punya peran vital dalam mendukung kebijakan kebijakan strategis pemerintah ke depan. Oleh karenanya, Guru Besar Guru Besar Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Benny Riyanto memandang, Perppu pun menjadi solusi tepat laksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Jika tidak diambil Keputusan secara cepat pemerintah tidak dapat melakukan kebijakan-kebijakan yang strategis dan berdampak luas terkait cipta kerja serta tidak dapat mengeluarkan peraturan pelaksanaan terhadap peraturan cipta kerja itu sendiri,” terang Benny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1).

Bukan tanpa alasan, Benny melihat saat ini kondisi kemudahan berusaha yang ada di Indonesia memiliki ranking di bawah negara-negara tetangga. Hal tersebut tentunya harus bisa segera ditangani dengan cepat.

Sebagai contoh, Malaysia kini memiliki peringkat kemudahan berusahanya (EoDB) pada ranking 15, bahkan negara Singapura pun berada ranking 2. Jika berkaca pada posisi saat ini, Indonesia menempati ranking yang cukup jauh yaitu 73 dari 160 Negara yang diperingkat.

"Hal ini pengaruhnya sangat besar untuk iklim investasi di Indonesia,” jelasnya.

Dengan dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja, Benny yakin beleid ini akan membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Karena beleid akan memungkinkan banyaknya penyerapan tenaga kerja dengan sangat luas di tengah persaingan yang ketat seperti sekarang ini.

Terakhir, Ia juga melihat jika nantinya Perppu Cipta Kerja diterima dan disahkan oleh DPR, maka akan serta merta menjadi Undang-Undang Cipta Kerja yang baru. Pasalnya, ketentuan tersebut sudah termuat dalam Perppu Cipta Kerja, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ada dua Undang-Undang.

“Keberadaan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 merupakan hal yang sangat tepat dibutuhkan oleh Indonesia, karena kebijakan tersebut menjadi sebuah solusi nyata dari Pemerintah RI untuk tetap dapat melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi di tengah situasi mendesak,” tutup Benny.

105