Home Sumbagteng Banyak Proyek Gagal Padahal Hasil PinDa, Ketua DPRD Batang Hari: Saya Sangat Sedih

Banyak Proyek Gagal Padahal Hasil PinDa, Ketua DPRD Batang Hari: Saya Sangat Sedih

Batang Hari, gatra.net - Paras ayu Anita Yasmin seketika memudar. Ia terlihat lelah usia memimpin rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Batang Hari bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), siang kemarin.

Ketua DPRD perempuan pertama daerah ini mengaku sedih lantaran proyek pembangunan Jalan Desa Pompa Air - Desa Bungku dengan nilai kontrak Rp32.129.035.400, gagal dinikmati masyarakat.

Padahal duit miliaran itu hasil pinjaman daerah (PinDa) tahun lalu. Celakanya, realisasi proyek tersebut cuma 1,319% hingga batas akhir kontrak 15 Desember 2022. Melihat persentase ini, Anita tertunduk lesu.

Rencana panjang penanganan proyek ini 7,62 km dengan nilai HPS Rp32.344.544.700. Penanganan yang muesti dilakukan rekanan adalah perkerasan klas A dan klas S, aspal AC - WC dan aspal AC - BC. Duit proyek nomor kontrak 620/32/KONT/PUPR-BM/2022 6 September 2022, paling besar ketimbang 10 paket lainnya.

"DPRD ini tampuk aspirasi. Kita melihat ada yang kurang beres. Karena jarang sekali terjadi kegiatan khususnya di Kabupaten Batang Hari melewati atau melebihi masa kontrak," kata Anita kepada gatra.net di ruang kerjanya, Senin (9/1).

"Pernah terjadi berapa tahun terakhir ini, tapi ya cuma satu, dua, kan gitu ya. Artinya kalau ini kok masif sekali. Hampir keseluruhan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten tak selesai," imbuhnya.

Proyek pembangunan jalan sejumlah 11 paket dengan nilai kontrak Rp180.305.701.800 semuanya tak selesai hingga batas akhir kontrak pertengahan Desember 2022.

"Ini alasan DPRD mengagendakan RDP, karena ingin tahu seperti apa realisasinya. Kemudian apa alasan dan kendala yang terjadi. Kok ada sih yang hanya satu persen," ucapnya.

Alasan terkendala dana yang disampaikan rekanan kepada Bidang Bina Marga Dinas PUPR, kata Anita, sungguh tak bisa diterima akal sehat. Menurut dia, kesalahan atas gagalnya proyek pun berasal dari Dinas PUPR dan UKPBJ.

"Karena apa, kok bisa memberikan kontrak kerja kepada orang yang notabene tidak mampu. Harusnya bisa deteksi dulu, oh ini mampu, oh ini tidak mampu," katanya. "Kan ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh rekanan sehingga pekerjaan ini bisa dijalankan oleh rekanan tersebut."

Mantan presenter TVRI Jambi ini ingin agar kegagalan menjadi satu bentuk evaluasi, baik bagi pemerintah daerah maupun DPRD serta instansi terkait lainnya. Sehingga tak ada lagi luka baru masyarakat Bungku di tahun mendatang.

"Karena ini udah kombo ini, ya kan, jangan triple. Jadi karena satu dua oknum, masyarakat dirugikan. Kami jujur sangat kecewa sekali dengan tidak lanjutnya kegiatan dalam tahun anggaran ini. Sedih dan cukup sedih," tegasnya.

DPRD Batang Hari meminta komitmen Dinas PUPR menggaransi proyek agar tetap berjalan dengan kualitas terbaik selama masa perpanjangan kontrak 50 hari. Akhir masa perpanjangan Februari 2023.

"Kita ndak mau dia (rekanan) tetap bekerja tapi kualitasnya anjlok. Kita minta garansi PU dan mereka menyanggupi bahwa ini bisa selesai. Kita tunggu saja buktinya kan gitu,"

"Karena DPRD sifatnya mengawasi kan, mengawasi kinerja kawan-kawan OPD. OPD yang bertanggung jawab karena dia PA (pengguna anggaran). Kita minta komitmen PU untuk realisasi 10 kegiatan lainnya," ujarnya.

Pemkab Batang Hari berhasil mengajukan PinDa 2022 sebesar Rp200 miliar. Selain Dinas PUPR, PinDa pun mengalir ke Dinas Perkim, meski nilainya tak sebesar Dinas pimpinan Kemal Effendi. "Kalau untuk Perkim ya good job, sudah hampir rampung. Kalau untuk PU, waduh jauh sekali," ucap Anita.

768