Home Hukum Usut Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Direktur BAKTI

Usut Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Direktur BAKTI

Jakarta, gatra.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Infrastruktur BAKTI, BN, dalam soal kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Jumat (9/12), mengatakan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi.

Selain Direktur Infrastruktur BAKTI, BN, Tim Penyidik Pidsus Kejagung memeriksa satu orang saksi lainnya, yaikni MAKU selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia (UI) dalam kasus tersebut.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo,” katanya.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan kedua saksi di atas untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Kejagung mulai menyidik kasus dugaan korupsi Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020–2022 setelah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Penaikan status penanganan kasus tersebut merupakan hasil gelar perkara atau ekspose pada Selasa 25 Oktober 2022. “Hasilnya, yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ketut, Rabu (2/11).

Selepas itu, penyidik menggeledah tujuh kantor perusahaan pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022. Ketujuh kantor yang digeledah, yakni PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

“Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik,” ujarnya.

Setelah menggeledah kantor perusahaan swasta, lanjut Ketut, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsu) Kejagung juga menggeledah kantor Kementerian Kominfo. Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti kasus BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo.

501