
Jakarta, gatra.net - Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmen untuk memantau dan mengawasi sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Wakil Ketua KY, M. Taufik, mengatakan Komitmen tersebut pun ditegasakan dalam audiensi KY bersama Tim Advokat Penegaman Hukum dan Keadilan (TAMPAK).
"Kami melakukan pembicaraan untuk melakukan pemantauan jalannya sidang. Hari ini ada tim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk koordinasi pengadilan Senin (17/10) nanti," ujarnya saat audiensi berlangsung di Gedung KY, Jumat (14/10).
Sebagai bentuk pengawasan, Taufik mengatakan bahwa KY akan hadir secara langsung dalam rangkaian persidangan kasus ini. Kerja sama dengan Hakim Agung, dan dengan Ketua PN Jakarta Selatan pun turut dilakukan.
Baca Juga: Kelompok Advokat Minta KY Serius Awasi Sidang Kasus Brigadir J
"Karena perkara ini menarik perhatian dari seluruh pihak sehingga perlu dilakukan pengawasan yang tepat," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KY, Miko Ginting, menjabarkan bahwa tim dari KY akan memantau persidangan secara langsung. Selain tim yang turun langsung dalam pengawasan sesuai kewenangan KY, penggunaan kamera juga akan dilakukan saat persidangan.
"Pemantauan ada yang sifatnya hadir di persidangan, kita menunjukkan atribut kamera, personel. Itu salah satu strategi pemantauan. Yang ingin saya sampaikan adalah juga ada personil KY yang tidak tampak ikut mengawasi jalannya persidangan atau lokasi mana pun. Mata KY akan memantau perkara ini secara dekat," jelasnya saat ditemui usai audiensi.
Miko juga membenarkan bahwa sejak jauh hari, KY memutuskan untuk melakukan pemantauan yang erat terhadap perkara ini. Pemantauan dilakukan untuk tujuan menjaga kemandirian hakim. Ini dilakukan melalui pengawasan terhadap perilaku hakim agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta advokasi hakim.
Baca Juga: Dakwaan Sambo: Putri Candrawathi dan Brigadir J Sempat Berbicara Berdua Dikamar
Tim pertama akan hadir di persidangan dari waktu ke waktu. Kedua, Miko mengatakan bahwa akan ada tim-tim yang bertugas memonitor secara tidak langsung. Ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi, keterangan, serta memantau dan melihat perilaku-perilaku hakim.
Miko menyebutkan bahwa pertemuan dengan TAMPAK berlangsung dengan baik. Hasilnya merupakan kesepahaman dalam melihat perkara Brigadir J.
"Saya kira pertemuannya berlangsung dengan lancar dan kami mendapatkan kesamaan nafas terkait dengan perhatian terhadap perkara ini," ucapnya.