Jakarta, gatra.net - Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Yulius mengatakan transformasi usaha mikro dari informal ke formal harus dipercepat. Hal itu dimaksud untuk mewujudkan data tunggal UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) di Indonesia.
"Dengan kepemilikan data yang valid, lebih mudah bagi pemerintah melakukan aksi keberpihakan kepada UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat, Rumah Produksi Bersama (factory sharing), dan program lainnya," kata Yulius dalam Akselerasi Transformasi UMKM Anggota Koperasi Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (PAPMISO) dari informal ke formal di Kabupaten Bekasi, Rabu (21/9).
Baca Juga: Dorong Pelaku UMKM Jadi Peserta BPJS TK, Kemenkop UKM: Kesejahteraan Pasti Meningkat
Ia meyakini selain bertransformasi dari informal ke formal, pemanfaatan ekonomi digital oleh UMKM juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Yulius menyebut saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit dan telah berkontribusi terhadap PDB (produk domestik bruto) mencapai 61 persen, menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.
"Usaha mikro masih mendominasi struktur ekonomi Indonesia dengan porsi 99 persen, 1 persennya adalah usaha besar. Dan masih banyak masalah yang membuat UMKM belum bisa naik kelas," kata Yulius.
Bank Indonesia mencatat realisasi transaksi e-commerce di Indonesia hingga kuartal 1 tahun 2022 sebesar Rp108,54 triliun dan diproyeksikan pada akhir tahun akan menyentuh Rp429 triliun.
Baca Juga: E-commerce Dukung Ekonomi, Pemerintah Janji Tingkatkan Efisiensi Sistem Logistik
"Sebanyak 19,95 juta UMKM saat ini telah onboarding ke dalam ekosistem digital," kata Yulius.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan apresiasinya kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas inisiatif program akselerasi transformasi informal ke formal untuk pedagang mie ayam dan bakso se-kabupaten Bekasi.
Dani menerangkan ketika UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan BPJS ketenagakerjaan, maka usaha milik UMKM tersebut akan tercatat oleh negara dengan baik. Dengan demikian akan memudahkan pembinaan, pengawasan, dan keselamatan terhadap unit UMKM.
Baca Juga: Meski Sudah Banyak yang Berbasis Digital, Pemerintah Diminta Telaten Urus UMKM
"Dengan memiliki NIB juga sertifikat lainnya sesuai kebutuhan usaha, maka UMKM akan lebih cepat berkembang dan naik kelas," imbuh Dani.
Adapun akselerasi transformasi usaha informal ke formal bagi pedagang mie ayam dan bakso seluruh kabupaten Bekasi ditargetkan mencapai 1.000 NIB, 1.000 sertifikat halal, dan 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.