Home Ekonomi Kuota BBM Habis Sebelum Waktunya, Ini Salah Siapa?

Kuota BBM Habis Sebelum Waktunya, Ini Salah Siapa?

Jakarta, gatra.net - Kuota Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun ini diperkirakan akan habis sebelum waktunya. Pemerintah mengalokasikan BBM bersubsidi jenis Pertalite sama dengan volume tahun lalu yaitu sekitar 23 juta ton. Teranyar, kuota tersebut diperkirakan habis pada September 2022 ini.

Alih-alih menambah anggaran subsidi BBM, pemerintah lebih memilih opsi menaikan harga BBM bersubsidi sejak 3 September 2022. Alasannya, anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi sudah mencuat hingga Rp502,4 triliun. Angka itu naik tiga kali lipat dari anggaran awal sekitar Rp152,5 triliun.

Baca juga: Rusia Untung Rp2.351 Triliun Ekspor Energi Selama Perang

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia (Core Indonesia), Mohammad Faisal menyebut jebolnya kuota BBM bersubsidi disebabkan oleh kebijakan pemerintah sendiri yang kontradiktif. Insentif pajak pembelian mobil baru atau biasa disebut PPnBM yang telah digulirkan sejak 2021, kata Faisal, membuat volume kendaraan jenis mobil meningkat. Hal itu, berkaitan kuat dengan jumlah volume konsumsi Pertalite yang lebih tinggi.

Adapun laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gakindo) mencatat secara kumulatif penjualan mobil wholesale selama periode Januari-Juli 2022 mencapai 561.287 unit, naik dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya hanya 451.887 unit. Faisal menyebut, akibat Pandemi Covid-19, industri otomotif meminta kepada pemerintah agar memberikan insentif PPnBM, dengan harapan penjualan mobil kepada masyarakat bisa meningkatkan.

"Saya bisa katakan, salah satu sebabnya kenapa BBM bersubsidi tahun ini jebol, adalah kebijakan PPnBM itu. Kebijakan itu kontradiktif dengan upaya untuk menghemat BBM bersubsidi," ujar Faisal kepada gatra.net.

Ia berujar, pembelian mobil melalui skema insentif PPnBM ini didominasi oleh tipe mobil kisaran 1500 cc. Diduga kuat, jenis mobil standar 'non mewah' ini langganan minum Pertalite. Sebelumnya, Pertamina menyebut sekitar 70 persen (20,3 juta kiloliter) Pertalite dinikmati roda empat, sementara hanya 30 persennya (8,7 juta kiloliter) dinikmati kendaraan roda dua.

Baca juga: Harga BBM Naik, Nelayan Terpuruk, Ratusan Paket Sembako

"Mobil PPnBM yang diberikan insentif inilah banyak menggunakan RON 90 (pertalite), bukan RON yang lebih tinggi," ungkapnya.

Selain itu, Faisal melanjutkan, di tahun 2022 mobilitas masyarakat semakin tinggi karena tidak adanya pembatasan sosial seperti halnya pada tahun 2021.

"Alasan lainnya kenapa BBM subsidi habis, karena kuotanya disamakan dengan tahun lalu. Padahal tahun lalu, mobilitasnya jauh lebih rendah karena ada varian Omicron dan PPKM lebih ketat dibanding tahun ini," jelas Faisal.

Di samping itu, menurut Faisal, harga minyak mentah dunia yang melonjak sebelumnya direspon oleh Pertamina dengan menaikkan harga RON 92 (Pertamax). Hal itu, disinyalir membuat sebagian besar pengguna Pertamax beralih pada Pertalite.

"Pertamax dan Pertalite selisih harganya cukup jauh, sekitar Rp5 ribu-an (sebelum harga BBM naik) sehingga mobil yang tadinya menggunakan Pertamax beralih jadi menggunakan Pertalite," imbuhnya.

Baca juga: Luhut Minta Penjualan Kendaraan Berbahan Bakar Fosil Dibatasi untuk Kurangi Subsidi BBM

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang penerapan kebijakan insentif PPnBM DTP sejak Februari 2022 lalu. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2022. Desain insentif PPnBM tahun ini berbeda dari tahun 2021.

Pada 2021, pemerintah memberikan insentif PPnBM DTP 100 persen sejak Maret 2021 hingga Desember 2021. Sementara di tahun ini, insentif PPnBM dibagi menjadi tiga tahap hingg kuartal III. Adapun rincian insentif PPnBM tahun ini yaitu 100 persen di kuartal I, 66,66 persen di kuartal II, dan 33,33 persen di kuartal III. Berdasarkan aturan itu, maka PPnBM akan berakhir pada September 2022 ini.

187
BBM