
Jakarta, gatra.net - Pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo dengan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ditunda. Pemeriksaan seharusnya dilakukan pada Rabu, (7/9).
“Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis (8/9), lusa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa, (6/9).
Pemeriksaan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Jadwalnya sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan dengan alat lie detector ditunda karena Ferdy Sambo akan diperiksa dalam kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J, besok. Pemeriksaan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, pada Rabu, (7/9)
"Yang bersangkutan besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," ujar Andi. Namun, Andi belum dapat memastikan waktu dan lokasi pemeriksaan, apakah di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, atau di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.