
Jakarta, gatra.net – Kapolres Kota Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, mencopot AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono setelah ditangkap Bidpropam Polda Jatim gegara kedapatan nyabu.
Wahyu dilansir dari Antara pada Rabu (24/8), menyampaikan, pihaknya mencopot yang bersangkutan dan menunjuk pelaksana harian kapolsek untuk memberikan pelayanan.
Ia menjelaskan, Kapolsek Sukodono tersebut terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika bersama empat orang anak buahnya. “Saat ini dalam pemeriksan di Mapolda Jatim,” katanya.
Wahyu menjelaskan, penangkapan para oknum polisi itu merupakan wujud komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam melaksanakan instruksi Kapolri bahwa jangan ada yang main-main dengan narkoba.
Namun Wahyu membantah bahwa penangkapak terhadap Kapolsek Sukodono dan anak buahnya itu ketika mereka tengah menggelar pesta narkoba. “Tidak ada pesta narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyampaikan, petugas Bidpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dirmanto menjelaskan, penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Kemudian pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022, pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” katanya.