
Jakarta, gatra.net – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, menyatakan akan meminta keterangan ahli dalam waktu dekat guna mendalami luka pada tubuh Brigadir J yang dikabarkan tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menilai keterangan ahli tersebut berguna untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal lain yang ditemukan pada tubuh Brigadir J. Nantinya, keterangan tersebut akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.
"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan, sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," ujar Anam dalam keterangannya, Kamis (21/7).
Selain itu, Anam melanjutkan, Komnas HAM telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan. Menurutnya, bagian ini terbilang sangat penting. "Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti," katanya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan, terkait kasus ini, seluruh jajaran lembaga di tingkat internal Komnas HAM terus melakukan pembahasan secara intensif, termasuk membahas informasi dan keterangan-keterangan yang diperoleh.
Anam berharap pendalaman terkait karakter luka, seperti akibat senjata tajam, senjata api, atau ada unsur penyiksaan, akan rampung pada pekan ini.
"Yang tak kalah penting, Komnas HAM akan merampungkan kronologi, karena dengan itu kami bisa melihat dengan jernih sebenarnya apa yang terjadi," kata Anam.
Terakhir, Anam menegaskan bahwa tidak ada tekanan atau intervensi yang diterima Komnas HAM dalam pengusutan kasus ini. "Sama sekali tidak ada tekanan," ujarnya.