
Bantul, gatra.net - Sengaja menyasar Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sindikat pencuri spesialis rokok dari Surabaya ditangkap polisi. Dari dua toko grosiran di satu pasar, mereka menggasak rokok senilai ratusan juta rupiah.
Dari empat pelaku, tiga orang ditangkap pada Selasa (14/6) usai menjalankan aksi kedua di Pasar Angkrulsari, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek, Bantul, Senin (13/6) malam.
"Ketiga pelaku yang kami tangkap yaitu AM dan VS yang merupakan warga Bekasi, kemudian KM warga Indramayu. Satu pelaku dari Surabaya masih buron," kata Kapolres Bantul AKBP Ikhsan, Selasa (21/6).
Aksi gasak puluhan kardus dan slot rokok pertama kali dilakukan sindikat itu pada 7 Februari di toko grosiran milik Andri Purwanto.
Dalam aksi keduanya, keempat pelaku menggarong kembali toko milik Andri dan toko di depannya milik Mugito. Dari kedua toko ini, pelaku menggondol 21 kardus dan enam bal rokok berbagai merek.
"Dari dua TKP terakhir, korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta," kata Kapolres.
Sebelum beraksi, para pelaku memetakan lokasi selama tiga hari. Mereka pun mendapati petugas keamanan Pasar Angkrulsari meninggalkan posnya dari jam 22.30 sampai 03.00 WIB.
"Di waktu-waktu inilah mereka menjebol pagar pasar, kemudian merusak pintu toko. Gembok pengaman yang sudah dirusak juga dibawa kabur," katanya.
Sayangnya pada aksi kedua, operasi mereka terekam kamera pengawas. Dari sinilah identitas pelaku didapatkan.
Ketiga pelaku kemudian menjual rokok hasil curian dengan harga lebih murah di berbagai pasar selama perjalanan kembali ke Surabaya. Hasilnya, puluhan juta rupiah mereka dapatkan dan dibagi rata.
Meski berasal dari Jawa Barat, ketika akan melakukan aksi pencurian, ketiga pelaku ini berkumpul di Surabaya dan menggunakan mobil rental menuju Bantul.
"AM dan VS ditangkap ketika menuju Jakarta. Sedangkan KM ditangkap di rumahnya," papar.
Oleh polisi, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.
VS, salah satu pelaku yang bertindak sebagai penjual rokok curian, menyebut satu slot rokok merek tak terkenal dijual Rp25 ribu di pasar.
"Kalau rokok-rokok merek terkenal dan disukai orang-orang, saya jual separuh lebih sedikit dari harga resmi. Rokok (kami curi karena) lebih simpel dan mudah dijual," jelasnya.
Dari barang bukti berupa ratusan bungkus rokok, merek-merek tak terkenal dominan. AM dan KM sendiri adalah residivis dalam kasus pencurian serupa.