
Bantul, gatra.net - Setelah lima kali sukses mencuri pikap di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, warga Malang, Jawa Timur, ditangkap saat membawa lari barang curian. Dua pelaku bertindak sebagai pemetik, satu orang penadah.
Kapolres Bantul AKBP Ikhsan saat jumpa pers, Selasa (14/6), menerangkan dua pelaku berhasil menggondol lima pikap. Dua mobil dicuri di Kecamatan Kretek dan masing-masing satu unit di Kecamatan Jetis, Piyungan, serta Sewon.
"Kedua pelaku yaitu Nanang Rudi dan satu diinisial JDM ditangkap pada 2 Juni saat berusaha melarikan mobil curian dari Sewon pada dini hari," katanya
Pelaku ini diketahui menjalankan aksinya sejak awal Januari dan secara khusus menyasar area Bantul. Mereka datang dari Malang menggunakan sepeda motor dan mencari sasaran mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan.
Barang hasil curian saat itu juga dibawa ke Malang dan diganti plat nomornya dengan plat tanda kendaraan Bali serta sepeda motor menjadi barang bawaan.
"Kasus ini menjadi perhatian dan fokus kami sejak laporan pertama masuk. Di Malang, barang curian ini dijual utuh ke penadah bernama Sulianto," jelas Kapolsek.
Satu unit pikap oleh pelaku dijual senilai Rp20 juta yang kemudian oleh penadah dipreteli dan dijual eceran.
Dari lima hasil curian di Bantul, kepolisian berhasil membawa dua unit dalam kondisi utuh dan tiga unit yang sudah dibongkar.
"Selain di Bantul, mereka menjalankan aksi di Probolinggo dan Bojonegoro. Mereka spesialis lintas provinsi," ucap Ikhsan.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP yang masing-masing kejadian diancam penjara tujuh tahun.
Saat dipraktikkan, pelaku Nanang membutuhkan waktu kurang dari semenit membawa mobil. Dirinya mengaku residivis kasus pencurian sepeda onthel di Nganjuk.
"Saya belajar otodidak karena sebelumnya pernah menyopir. Bantul jadi sasaran karena banyak kendaraan yang diparkir di pinggir jalan tanpa tambahan kunci pengaman," katanya.