
Semarang, gatra.net - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertanbun) Jawa Tengah menyarankan para petani menggunakan pupuk organik sebagai alternatif mengatasi keterbatasan pupuk bersubsidi.
Kasi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Dispertanbun Jawa Tengah (Jateng), Asil Tri Yuniati menyatakan, alokasi pupuk bersubsidi Jateng memang tertinggi nomor dua secara nasional di bawah Jawa Timur.
Namun, alokasi yang diberikan pemeintah itu hanya 48% dari usulan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) petani di Jateng.
“Dengan keterbatasan pupuk bersubsidi ini, kami selalu menyarankan kepada para petani untuk menggunakan pupuk organic sebagai alternatif,” katanya, Senin (21/3).
Sebab, lanjut Yuni panggilan Asil Tri Yuniati, para petani di berbagai daerah masih mengandalkan pupuk subsidi untuk keberlangsungan usaha tani mereka.
Dispertanbun Jateng, mendorong agar petani dapat membuat pupuk organik melalui pelatihan yang diberikan. Pupuk organik bisa dibuat sendiri dari limbah pertanian yang ada.
“Setiap tahun kami selalu mengalokasikan untuk pelatihan pembuatan pupuk organik dengan harapan bahwa petani tidak tergantung lagi terhadap pupuk pabrikan atau anorganik,” ujarnya.
Adanya isu kelangkaan pupuk, Yuni secara tegas membantah, bahwa di Jateng tidak terjadi kelangkaan pupuk, tapi memang ada keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi.
Menurutnya, alokasi pupuk tahun 2021 kalau dibandingkan lima tahun belakangan memang paling rendah. Semua jenis pupuk mengalami penurunan sebesar 6,61%. Penurunan paling tinggi jenis pupuk SP36 sebesar 24,20% persen.
“Jadi kami artikan bahwa informasi terkait dengan pupuk langka pupuk sulit didapat dan lain sebagainya di tahun 2021 tidak tepat, hanya keterbatasan pupuk,” katanya.
Yuni menambahkan Jateng pada 2022 mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 1,5 juta ton atau sekitar 48,13% dari usulan sesuai elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).
“Pemerintah pusat baru dapat memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi Jateng tidak sampai 50 persen,” ujarnya.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo sebelumnya berharap agar para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri, yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik.
“Menggunakan pupuk organik itu kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” kata Menteri baru saja dinobatkan sebagai Profesor Kehormatan dalam Bidang Hukum Tata Negara dan Kepemerintahan pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.