Home Sumbagsel Ini Ketentuan Pengguna BPJS Mandiri jika Ingin Pindah ke KIS

Ini Ketentuan Pengguna BPJS Mandiri jika Ingin Pindah ke KIS

Palembang, gatra.net – Bagi warga Kota Palembang yang tergolong kurang mampu dan sudah punya kartu BPJS Kesehatan Mandiri, namun ingin beralih ke Kartu Indonesia Sehat (KIS), harus melapor ke aparat pemerintah di wilayah masing-masing, seperti RT atau camat.

“Jadi, untuk warga kurang mampu harus melapor dulu kalau mau pindah ke KIS melalui RT atau camat. Nah, nanti kita langsung proses,” ujar Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Senin (28/2).

Menurutnya, Kartu Indonesia Sehat tersebut memberikan jaminan kesehatan untuk warga miskin dan kurang mampu. Awalnya, ini ditujukan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Kemudian, sambungnya, manfaat dari Kartu Indonesia Sehat tersebut ialah agar warga miskin mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Kendati begitu, lanjutnya, apabila ada tunggakan dari BPJS Mandiri, tentunya harus dilunasi terlebih dahulu, sehingga ke depannya tidak ada masalah.

“Misal ingin beralih ke KIS, yang sebelumnya pakai BPJS Mandiri itu sembari menunggu dapat KIS-nya, sementara bisa pakai BPJS Mandiri dahulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk syaratnya hanya serahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pemerintah setempat.

“Kalau memang ingin beralih ke KIS serahkan fotocopy KK yang masih berlaku dan nanti pastinya segera diurus,” katanya.

34113