Home Ekonomi Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Digital, Begini Usulan Kelompok Kerja Aliansi Digital

Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Digital, Begini Usulan Kelompok Kerja Aliansi Digital

Jakarta, gatra.net– Diskusi pertama Kelompok Kerja Aliansi Digital mendefinisikan lima kebutuhan kebijakan digital untuk memulihkan ekonomi nasional. Pertama, regulasi yang mendorong inklusivitas ekonomi digital.

Kedua, keseimbangan antara intensif dan restriksi. Ketiga, regulasi yang komprehensif dan koheren. Keempat, koordinasi institusional antara kementerian dan lembaga. Kelima, literasi digital.

Mengingat pentingnya teknologi yang memadai bagi pembentukkan kebijakan digital tersebut, diperlukan pula dukungan kerangka kebijakan bagi penyelenggara sistem elektronik sektor publik yang konsisten dengan PP 71/2019.

Harapannya, kebijakan tersebut memberikan pernyataan jelas tentang pengutamaan penggunaan dan manfaat komputasi awan (termasuk public cloud). Serta petunjuk atas pengklasifikasian data berdasarkan risiko dan petunjuk pengadaan layanan public cloud.

Hal ini untuk menjamin pengadaan teknologi komputasi awan yang bersertifikasi. Serta memenuhi level keamanan bagi pengelolaan dan penyimpanan data sektor publik.

Selain itu, lembaga yang memiliki kewenangan dan dukungan sumber penyelenggaraan juga diperlukan, agar mampu mengatur serta melaksanakan grand design ekonomi digital.

“Berbekalkan kebutuhan ini, tim penyusun telah menyiapkan sebuah Policy Paper berisi rekomendasi kebijakan ekonomi digital yang relevan bagi Indonesia saat ini," jelas Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Dr. iur. Asmin Fransiska dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/2).

Beberapa rekomendasi yang disampaikan di dalam Policy Paper tersebut antara lain adalah mengembangkan kebijakan ekonomi digital dengan menerapkan pendekatan penta-helix. Hal ini untuk menjamin adanya interaksi dan dialog antar para pemangku kepentingan.

Pendekatan penta-helix ini melibatkan lima komponen utama, yakni kelompok yang paling terdampak. Lalu pemangku kepentingan utama,  kelompok kepentingan, serta kelompok advokasi dan masyarakat luas.

Inklusivitas dari pendekatan ini akan mendorong adanya rasa memiliki yang lebih kuat dan lebih menjamin dilaksanakannya kebijakan yang dibuat. "Kami berharap Policy Paper ini memberikan manfaat nyata atas apa yang perlu kita lakukan untuk mempercepat transformasi digital Indonesia yang inklusif,” ujar Fransiska.

Menjamin keseimbangan antara insentif dan restriksi. Hal ini juga perlu ditunjang dengan literasi digital, di mana pengguna teknologi menyadari apa saja hak dan kewajibannya, termasuk tanggung jawab yang akan timbul.

Menetapkan kerangka yang menjamin perlindungan data dan keamanan data. Artinya, yang menjadi prioritas adalah tidak semata-mata terkait lokalisasi data, namun keamanan data itu sendiri.

Menekankan mekanisme cross-border data flow dalam ekonomi digital serta adanya mekanisme yang mengedepankan perlindungan data pribadi dan keamanan data.

Ekonomi digital Indonesia sendiri diprediksi akan tumbuh hingga delapan kali lipat pada 2030 mendatang. Untuk merealisasikannya, kolaborasi perlu semakin diperkuat.

“Para inisiator Kelompok Kerja Aliansi Digital sepakat bahwa jalan menuju pemulihan ekonomi dan ketahanan industri adalah teknologi sebagai platform, inovasi sebagai budaya dan keterampilan digital sebagai pemberdaya," ungkap Direktur Corporate Affairs Microsoft Indonesia, Ajar Edi.

152